beritasurabayaonline.net
Hukrim

Anak Wali Kota Surabaya Dipanggil Polda Jatim Terkait Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Surabaya – Anak Wali Kota Surabaya berinisal (F) datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi diduga terkait amblesnya jalan Raya Gubeng terjadi pada selasa (18/12/2018) lalu akibat proyek pembangunan basement RS Siloam.

“Ya bahwa (F) ini diperiksa sebagai saksi soal perizinan terkait amblesnya jalan raya gubeng akibat proyek pembangunan basement RS Siloam,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim Selasa (26/03/2019) pagi.

Kombes Pol Barung mengatakan, tidak tebang pilih siapapun itu juga, namun ada pemeo yang mengatakan seperti ini ”Tajam Kebawah Tumpul keatas” tetapi pihaknya membuktikan dari jawa timur siapa saja terkait masalah lubangnya diperiksa termasuk soal perizinannya

“Kan kemarin bagian kontruksinya dari beberapa perusahaan ada enam tersangka dan sekarang kita merambah ke bagian perizinannya, termasuk yang menguruskan izin dan lain sebagainya,” tegasnya.

Sementara itu, sekitar 3 jam menjalani pemeriksaan, F keluar dari ruangan penyidik Subdit IV Tipidter, Ketika ditanya terkait pemeriksaan tersebut, F mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng.

“Masalah jalan Gubeng itu lho, tapi saya ndak tahu apa-apa ,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim.

F mengaku hanya memenuhi panggilan penyidik. “Yang penting saya datang, alhamdulillah,” ungkapnya.

Perlu diketahui, saat ini, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka atas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, namun, penyidik juga masih melengkapi berkas kasusnya dengan memeriksa beberapa saksi. (*)

Baca juga