beritasurabayaonline.net
Hukrim

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Hasil Ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya – Barang bukti sebanyak 8.3334.39 Gram (8 Kg) narkotika jenis sabu dan 4.110 butir Pil Extasi serta Ganja dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan tujuh tersangka ini selama tiga minggu mendapat apreasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

“Sebelumnya menyampaikan apreasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya dengan cepat berhasil mengungkap kasus narkotika,” Ujar Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jawa Timur, Rabu, (14/11/2018).

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus narkotika dalam waktu tiga minggu ini mulai dua kilogram menjadi empat kilogram sabu dan sebelumnya juga pernah diungkap dalam dua bulan, ini sangat luar biasa, termasuk 4300 hingga 7000 butir pil extasi yang berhasil diungkap.

“Modus para pelaku ini menggunakan sistem jaringan yang terputus, dimana mereka (Pelaku) mendapat perintah melalui HP dikendalikan dari Lapas di madiun,” Katanya. ditemui disela-sela pers rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika

Pengungkapan kasus narkotika yang dikendalikan dari lapas ini, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, pada saat ini bersama Timnya melakukan pendalaman terus menerus terhadap salah satu lapas di daerah Madiun, inisial pelaku BY sudah diketahui semoga bisa mengungkap yang lebih besar lagi.

“Karena barang bukti yang sebelumnya dan sampai sekarang ini hampir sama persis baik dari warna Extasinya (hijau) maupun barang bukti sabunya juga sama,” Tegasnya.

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, untuk peran tersangka ini sebagai pemilik barang bukti sekaligus sebagai penjual (pengedar) di salah satu tempat-tempat yang ada diwilayah jawa timur.

“Peran para tersangka ini pemilik barang bukti sekaligus sebagai penjual (Pengedar),” Pungkasnya.

Sementara itu, Acara press rilis hasil ungkap kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika ini, disaksikan sejumlah perwakilan pejabat Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim dan Surabaya, BNNP Jatim dan Surabaya, Tokoh Agama dan Masyarakat serta pegiat organisasi anti narkotika di halaman Mapolrestabes Surabaya. (irw)

Baca juga