beritasurabayaonline.net
Hukrim

DPP GAN Indonesia Apreasi Pemusnahan Botol Miras dan Knalpot Brong

Surabaya – DPP Generasi Anti Narkoba (GAN) Indonesia mengapreasi pemunashan barang bukti sebanyak 8.123 botol minuman keras (Miras) dan 80 knalpot brong menjelang natal 2018 dan tahun baru 2019.

Pemunashan ratusan barang bukti botol miras dan puluhan knalpot brong ini merupakan hasil kegiatan operasi seluruh jajaran Polrestabes Surabaya.

”Kami atas nama DPP Generasi Anti Narkoba (GAN) Indonesia mengapreasi kegiatan pemunashan barang bukti miras dan knalpot brong,” ujar Djoddy Prasetio Widyawan Ketua Umum DPP Generasi Anti Narkoba (GAN) Indonesia, Jumat, (21/12/2108).

Selain mengapreasi, Djoddy menegaskan, akan selalu mendukung segala kegiatan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) maupun narkoba yang bisa merusak generasi muda bangsa.

“Kami selalu mendukung seluruh kegiatan kepolisian, terutama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Djoddy menambahkan, merekomendasikan atas prestasi keberhasilan Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kombes Pol Rudi Setiawan dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan di kota surabaya.

“Sudah selayaknya beliau (Kapolrestabes) Surabaya untuk mendapatkan jabatan lebih tinggi atas prestasi yang diraihnya selama ini,” Pungkasnya.  (irw)

Baca juga