beritasurabayaonline.net
Headline

Dua Pelaku Pencurian Mobil Pick Up Diringkus Polisi

Gresik – Dua pelaku spesialis pencurian bersama barang bukti satu unit mobil pick up berhasil diringkus Tim Black Panther Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Cermi Gresik.

Dua pelaku specialis pencurian mobil ini, bernama Yohanes Natal Isa (37) warga Morokrembangan Surabays dan Bakhirin Abdul Fattah (40) warga Kediri bersama barang bukti satu unit mobil pick up merk mitsubishi L300 No Pol W 8953 CB warna hitam tahun 2017.

“Kami apresiasi keberhasilan Tim Black Panther Polres Gresik dan anggota unit reskrim Polsek Cerme berhasil mengungkap dua pelaku spesialis pencurian mobil pick up,” Ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Rabu (30/05/2018).

Keberhasilan ini, Kata AKBP Wahyu, Berawal dari laporan (LP) warga masyarakat yang kehilangan mobil pikc up dilaporkan ke Polsek Cerme, kemudian polsek cerme berkoordinasi dengan polres gresik untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam proses koordinasi antara Polsek Cerme dengan Polres Gresik, dan kami perintahkan tim Black Panther Polres Gresik untuk ikut turun melakukan penyeledikan,” Katanya.

Hasil penyelidikan, AKBP Wahyu mengungkapkan, Berhasil menangkap dua pelaku pencurian mobil pikc up ditempat berbeda, Pelaku bernama Bakhirin Abdul Fattah (40) ditangkap lebih dulu di sebuah gudang di kediri saat itu sedang memotong bagian kerangka mobil untuk dijual.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku bernama Yohanes Natal Isa di surabaya, namun pelaku ini nencoba berusaha kabur dan secara tegas petugas melumpuhkan dengan timah panas,” Ungkap Perwira Dua Melati Dipundak.

Untuk sementara ini, Lanjut AKBP Wahyu menambahkan, Petugas berhasil mengamankan dua pelaku specialias pencurian mobil pick up untuk dilakukan pengembangan, dan masih ada dua pelaku lainnya yang berhasil kabur dan sudah kita tetapkan menjadi DPO.

“Kedua pelaku ini merupakan specialis pencurian mobil pick up dan masih ada dua pelaku lainnya yang kabur yang sudah ditetapkan menjadi DPO,” Tegasnya. (Dwi)

Baca juga