8 Pelaku Narkoba Berhasil Diciduk BNNP Jatim

oleh

foto tersangka narkoba diamankan bnnp jatimwww.BeritaSurabayaOnline.com – Sebanyak 8 tersangka pelaku narkoba terdiri dari 4 pemilik, 3 kurir dan 1 pembeli Narkoba berhasil diringkus anggota BNNP Jatim bersama ditemukan barang bukti total sebanyak 1,370 Kg Sabu dan 4568 butir ektasi pada senin (25/01/2016) di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah kota surabaya.

Ke 8 tersangka pelaku Narkoba yakni, Arif (35), Doi Sabarna (35), Abdul Rohim (32) berperan sebagai kurir, Yanuar Priyantoro (37) sebagai pembeli dan Ardian Firmansyah (29), Bahrezi Rizma Aminullah (22) serta Mochamad Zlqomi (25) berperan sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ekstasi

Kabid Pemberantas AKBP Bagijo Hadi Kurnibanto S.Ik mengatakan, Pengungkapan pelaku narkoba ini berawal informasi dari masyarakat yang mana di beberapa TKP disinyalir adanya transaksi narkoba lalu kita berhasil mengamankan sejumlah pelaku dengan ditemukan barang bukti kiloan sabu dan ribuan butir estaksi berbagai jenis.

“Ke 8 pekaku narkoba ini kita tangkap di beberapa TKP yang ada di wilayah kota surabaya ada yang berperan sebagai kurir, pemilik dan pembeli,” Ungkapnya.

AKBP Bagijo menjelaskan, Ke 8 tersangka pelaku narkoba ini memiliki peran berbeda terdiri dari, 3 tersangka sebagai kurir yang dikendali diduga dari dalam lapas, dan 4 tersangka sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ektasi yang siap edar serta 1 tersangka sebagai pembeli.

“Hasil pengungkapan ini kita temukan barang bukti total sebanyak 1,370 Kg sabu dan 4568 butir pil ektasi berbagai jenis sudah kita amankan,” Jelasnya. Selasa (26/01/2016) saat gelar press rilis dengan wartawan. (irw)