Surabaya – Sejumlah kasus nasabah yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan diteror paksa mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Pinjol ilegal juga telah meresahkan masyarakat dengan bunga yang besar.
Dalam berbagai kegiatan sapa warga di perkampungan dirinya mengaku seringkali mendapatkan pengaduan warga terkait dengan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal .
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat mendorong dan mendukung adanya perluasan Literasi Keuangan Digital untuk melawan Pinjol Ilegal.
“Masyarakat diberikan edukasi , supaya tidak mudah cemas selain itu harus ada tindakan tegas terhadap pinjol ilegal yang meresahkan warga masyarakat,”kata Achmad Hidayat. Kamis (18/5/2023)
Dirinya menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertanggung jawab atas Pinjaman online harus lebih masif untuk mewujudkan masyarakat Kota Surabaya agar lebih melek keuangan digital.
“ Dari sumber yang saya terima per Mei 2023 telah dilakukan penertiban 155 Platform Pinjaman Online Ilegal yang meresahkan masyarakat, Langkah ini patut didukung”, tegas Achmad Hidayat
Achmad juga mengajak agar masyarakat bisa cermat sebelum melakukan pinjaman Online , diantaranya melihat daftar Pinjol Yang berizin dan diawasi oleh OJK .
OJK juga menyiapkan sejumlah kanal dari nomor telepon hingga WhatsApp. Menurut OJK, kanal-kanal tersebut disiapkan untuk masyarakat bisa menghubungi dan mengecek status izin produk yang diterimanya.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima. (*)