Air Minum Dalam Kemasan, PDAM Surya Sembada: Belum Dipasarkan Nunggu Izin dari BPOM

oleh

Surabaya – Perkembangan terkait Air Minum  Dalam Kemasan (AMDK) yang diproduksi oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya bekerja sama dengan Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya.

Agung Pribadi Direktur Pelayanan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya  mengatakan, pada dasarnya air minum dalam kemasan (AMDK) bekerja sama dengan Universitas Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Tapi pemilik atau ownernya air minum HE20 (Hero) ini milik ITS,” ujar Agung  Pribadi. ditemui wartawan seusai rapat pansus Raperda PDAM Surya Sembada di ruang komisi B DPRD Kota Surabaya. Kamis (6/6/2024) sore.

Ia menjelaskan, bahwa dalam kerja samanya dengan ITS, PDAM Surya Sembada menyediakan bahan baku untuk diolah menjadi air minum kemasan.

“Dan untuk lahan dan operasinya itu ITS sewa ke PDAM,” terang Agung Pribadi.

Meski demikian kedepannya, pihaknya menyebut PDAM kalau bisa sebagai distributor tunggal sehingga PDAM bisa mendistribusikan.

“Ke UMKM UMKM sesuai dengan arahan dari pak wali,” ungkap Agung Pribadi

Ia mengungkapkan, arahan dari wali kota melibatkan dan memperdayakan UMKM  untuk mengambil peran menjual air minum kemasan hero.

“Sehingga kesejahteraannya (UMKM) bisa meningkat,” kata Agung Pribadi

Air minum dalam kemasan ini ,pihaknya menyatakan, belum dipasarkan karena menurutnya masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

“Lah apakah itu sudah keluar atau belum, saya kurang paham,” kata Agung Pribadi

Ia juga menegaskan jika izin sudah keluar akan dirilis anak perusahaan dan akan dijalankan.

“Kalau sudah keluar (Izin) kami rilis anak perusahaan kami (PDAM) dan dijalankan,” pungkas. Agus Pribadi. (irw)