BERITASURABAYAONLINE.COM – Seorang tokoh masyarakat Rukun Tetangga (RT) diamankan polisi menjadi tersangka lantaran membuat identitas palsu seperti KTP dan KSK yang digunakan untuk modal mengajukan kredit sepeda motor ditempat salah satu finance di surabaya.
Perilaku yang tak patut tiru ini dengan menyalahgunakan wewenang yang dilakukan oleh tersangka Moh.Mudakir (46) warga Jl.Sawah Pulo Kulon 1 No.5F Surabaya yang juga ketua RT setempat menjadi pelaku pemalsuan identitas diri untuk membuat Ktp dan Kk asli tapi palsu (Aspal)
Bersama tersangka Fauzi (37) juga warga Sawah Pulo Kulon,kedua tersangka memesan 1 Kartu Keluarga (KK) dan 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama dirinya dan atas nama Nur Hayati yang tak lain adalah istri tersangka Moh.Mudakir.
Kemudian dengan modal surat-surat tersebut tersangka mengajukan kredit sepeda motor pada beberapa finance di Surabaya,selanjutnya motor hasil kredit tersebut dijual kepada Jupri kini DPO di daerah Sampang Madura dengan harga masing-masing 4 juta rupiah.
Fauzi yang bekerja biro jasa ini mendapat order membuat Ktp dan Kk menghubungi Suparman yang bekerja di kantor Kecamatan Semampir dengan harga 200 ribu pada akhir November 2014 lalu.
Pengakuan tersangka saat di tanya petugas sudah berhasil mengajukan kredit sepeda motor sebanyak lima kali dan semuanya dijual ke daerah Sampang ,Madura seharga 4 juta.”karena sebagai ketua RT saya dengan mudah mendapatkan data-data ,setelah pengajuan kredit motor dikirim langsung saya jual”,imbuh Mudakir,Selasa (10/11/2015).
sementara Kasubbag Humas Polrestabes AKP Lily Djafar mengatakan ,Dengan bekerja sama dengan oknum pegawai Kecamatan dan juga sebagai ketua RT membuat sangat mudah membuat data-data palsu.”Tersangaka ini kemungkinan sudah lama beraksi karena dibuktikan dengan banyaknya motor yang berhasil dia jual”,jelas Lily.
Keduanya akan dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara 6 Tahun,petugas juga masih memburu dua rekan tersangka yang data-datanya telah dikantongi oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 KK dan KTP atas nama tersangka dan 1 lembar berkas perjajian kredit dari FIF Surabaya. (irw/ko)