Surabaya – Merindukan penegakan hukum yang adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dan rekayasa terhadap suatu perkara, puluhan aktivis gelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Massa yang tergabung dalam Komunitas Budaya Surabaya (KBS) ini mendatangi PN Surabaya, Selasa (19/05/2015) beberapa jam sebelum pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Rudi Mulyadi, yang menjadi terdakwa tindak pidana penganiayaan kakak kandungnya.
Demo yang diwarnai dengan aksi teatrikal ini digelar untuk memberi dukungan terhadap Rudi yang dijadikan terdakwa atas dugaan penganiayaan terhadap Edi Jasin, kakak kandungnya.
Rangga Bisma, koordinator lapangan aksi demo ini dalam orasinya menyebutkan, segenap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan keadilan dimata hukum. Apa yang terjadi pada kasus Rudi ini, ada dugaan dipaksakan dan direkayasa.
Rekayasa yang dimaksudkan adalah, selain dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, terdakwa Rudi juga dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
“Adanya ketidak adilan hukum yang terjadi di PN Surabaya. Orang yang tidak bersalah akhirnya dihukum dimana para aparat penegak hukum menggunakan dua visum untuk menjeratnya, “ ujar Rangga.
Orang yang punya uang, lanjut Rangga, orang yang punya kuasa, bisa menegakkan hukum. Apakah itu dibenarkan? Kami tidak menghendaki itu terjadi di PN Surabaya. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Hukum harus dilindungi, bukan berpihak kepada mereka yang berkepentingan.
“Masyarakat harus bisa merasakan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Untuk itu, PN Surabaya harus berani menegakkan kebenaran, bukan berpihak kepada mereka yang jelas-jelas mempunyai kepentingan apalagi ada indikasi suap di sana, “ papar Rangga.
Dengan melihat banyaknya kasus yang disidangkan di PN Surabaya, khususnya kasus yang menimpa Rudi sehingga menjadikannya sebagai terdakwa, makin memperkuat dugaan bahwa banyak kasus hukum yang sedang berproses di PN Surabaya khususnya kasus yang menimpa Rudi, ada campur tangan mafia hukum.
“Mari teman-teman kita mengawal, kita bersama-sama melihat proses peradilannya. Apakah hukum sudah benar-benar ditegakkan atau nantinya dalam putusan akhirnya akan berpihak kepada mereka yang bayar, “ ujar Rangga.
Supaya hal itu tidak terjadi, KBS pun mengingatkan kepada JPU, khususnya para hakim yang bertugas di PN Surabaya, supaya membersihkan institusi hukum khususnya PN Surabaya dari mafia hukum yang mencoba mempermainkan budaya keadilan.
Tuntutan yang kedua KBS pada aksi demonstrasi ini adalah meminta kepada para penegak hukum khususnya para hakim sebagai majelis tertinggi penegak hukum, supaya menegakkan keadilan tanpa ada paksaan dari oknum-oknum yang mencoba berdiri di atas kasus hukum manapun, termasuk dalam hal ini kasus penganiayaan yang dilakukan Rudi terhadap Edi Jasin.
KBS juga meminta supaya hukum benar-benar ditegakkan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dan rekayasa karena budaya pembangunan terletak pada cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (irw/Lin)