Anggaran Dana Kelurahan di APBD Tahun 2022, Komisi A : Anggota Dewan Turut Mengawasi

oleh

Surabaya – Anggaran dana Kelurahan – Kecamatan didalam pembahasan APBD Tahun 2022 yang masih berlangsung rencananya akan digedok pada 10 november 2021 mendatang.

“Kalau kita bicara soal dana kelurahan di APBD 2022 rencana nanti akan digedok pada 10 November 2021 berketepatan dengan Hari Hahlawan,” ujar Budi Leksono Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya. Kamis (04/11/2021)

Anggaran dana kelurahan, kata ia, 5 persen berasal dari APBD Tahun 2022 dan dirinya sebagai anggota dewan turut mengawasi juga.

“Kami sebagai anggota dewan tentunya turut mengawasi,” kata Budi Leksono sapaan akrab Bulek”s

Karena, menurut politisi PDIP ini, jangan sampai ada permasalahan di belakang hari dan itu harus benar benar ada pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Jadi tidak harus dipaksakan melalui usulan usulan seperti kemarin ada usulan dari LPMK,” ungkap Bulek”s

Hal itu, kata ia, harus digaris bawahi jangan sampai menimbulkan masalah, karena menurutnya ada aturan aturan yang sudah jelas.

“Kiita tidak lepas dari Perwali ini nantinya,” tutur Bulek”s.

Sehingga, ia mengingatkan, masih ada jarak beberapa hari bisa dimanfaatkan sebelum anggaran APBD 2022 digedok.

“Kami hanya bisa mengawasi progam progam yang ada di kelurahan,” pungkas Bulek”s.    (irw)