Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengusulkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020 kepada DPRD Kota Surabaya meningkat senilai 85,3 Miliar yang sebelumnya senilai 85,1 miliar.
“Kita tadi sudah menyampaikan anggaran kepada Komisi A DPRD Kota Surabaya yang disaksikan oleh Bakesbanglinmas senilai 85,3 Miliar,” ujar Nur Samsi Ketua KPU Kota Surabaya, Rabu (21/08/2019) ditemui usai haering.
Anggaran senilai 85,3 miliar ini, Ia mengaku membengkak yang sebelumnya 85,1 miliar, menurutnya, karena ada beberapa nomen platur anggaran yang harus perlu di reviev menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, seperti pengadaan formulir C-6 di tahun 2015 lalu ditulis tangan oleh KPPS.
“Sedangkan di tahun 2020 besok nantinya, akan kami proyeksikan dicetak langsung di C-6 nya, agar supaya KPPS nya tidak terlalu susah menulisnya, kasihan nantinya, ini yang membuat pembengkakan di mata anggaran ini,” katanya.
Terkait kendala, Ia menjelaskan, sejauh ini belum terdapat kendala, namun berdasarkan PKPU No 15 tahun 2019, tentang penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah pada 1 oktober tahun t2020 belum disahkan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima baik dari pemkot maupun apa sudah disampaikan oleh komisi A DPRD Surabaya tadi bahwa anggaran untuk pada 1 oktober 2020 itu belum disahkan,” paparnya.
Oleh karena itu, Pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dan selanjutkan akan di diskusikan bersama agar bagaimana teknis penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang tidak terlambat tetapi tidak juga menyalahi peraturan.
“Disetiap penyusunan anggaran jumlah pasangan calon pasti berpengaruh terhadap besaran anggaran yang diajukan, namun untuk anggran 85, 3 mliar ini dengan desain lima pasangan calon,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, terkait dengan masalah anggaran perintah kota akan melakukan verifikasi sesuai dengan standart satuan harga yang ada di pemerintah kota.
“Anggaran 85,3 miliar ini adalah kami mengira masih dalam tataran yang wajar,” katanya, ditemui usai hearing.
Menurut Politisi Partai Demokrat Kota Surabaya ini, karena untuk anggaran pilkada pada lima tahun yang lalu pada dua pasangan calon 70 miliar, namun untuk anggaran saat ini dianggarkan untuk lima pasangan calon, sebab dihitung dari kursi DPRD, Estimasi dari calon independent yang berpotensi untuk maju.
“Kenaikan anggaran ini karena satuan harga (SSH) dari pemkot dalam kurun waktu lima tahun mesti ada kenaikan dan banyaknya pasangan calon juga ikut menentukan,” pungkasnya. (irw)