Antisipasi Miras, Warung Tenda Suramadu Ditertibkan Satpol PP

oleh

www.BeritaSurabayaOnline.com – Sejumlah warung tenda remang remang di sekitaran lokasi tol suramadu di Jalan Tambak Wedi Surabaya dirazia oleh Satpol PP Surabaya di sinyalir menyediakan atau menjual minuman keras (Miras) Kamis (04/02/2016) Malam hari.foto warung tenda dirazia satpol pp

Razia yang dipimpin Kasi Operasional Satpol Pfoto warung tenda dirazia satpol pp sbyP Kota Surabaya Joko Wiyono SE Mengatakan, Razia malam hari di tempat warung tenda ini, informasi dari masyarakat ada beberapa pedagang yang berjualan disinyalir menyediakan atau menjual minuman yang beralkohol atau miras.

“Razia ini tujuan untuk antisipasi saja agar para pedagang jangan sampai menyediakan atau menjual miras,” Katanya.

Selain itu, Kasi Operasional Satpol Satpol PP Surabaya menjelaskan, Selain merazia warung tenda yang disinyalir menyediakan miras, para pedagang ini sebenarnya dilarang berjualan diatas lahan milik Negara apalagi sampai mendirikan tenda seperti itu.

“Kita tidak tahu siapa yang memberikan izin berjualan disitu, tentunya kita lakukan penertiban jangan sampai menjamur,” Jelas Joko Wiyono.

Dari pantauan media ini, Razia yang digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama anggota Polres KP3 dan TNI (Gartap III) Surabaya di sejumlah warung tenda yang disinyalir menjual miras, sayangnya petugas tidak menemukan pedagang yang menjual minuman keras, namun hanya melakukan penertiban dan membongkar warung tenda milik para pedagang.

Salah satu pemilik warung tenda mengatakan, Razia atau penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ini belum ada surat pemberitauan terlebih dulu kepada pedagang, kalau dulu ada surat pemberitauan sebelum lakukan penertiban, kita tahu dilarang berjualan, tapi ini demi kebutuhan hidup cari uang buat makan.

“Ya mungkin ini ada orang yang melapor ke Satpol PP mas,” Ucap Muzakir Pemilik warung tenda yang dibongkar Satpol PP. (irw)