Surabaya – Sesuai dengan aturan undang undang calon di pilkada 2020 yang berasal dari ASN, DPR, DPRD, DPD TNI / Polri harus mengundurkan diri.
“Ya itu konsekoensinya seperti itu aturan undang undangnya,” ujar Armuji Bakal Calon Walikota Surabaya 2020. Selasa (25/02/2020).
Armuji yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur fraksi PDIP ini mengatakan, semua itu baik ASN, DPR, DPRD, DPD TNI / Polri mereka akan mengundurkan diri.
“Rekom itu bukan domain saya,” katanya. ditemui saat acara sosialisasi pencalonan.
Menurut Armuji, domain ia adalah sosialisasi kepada masyarakat surabaya agar mereka bisa mengenal dirinya dan Eri Cahyadi
“Ini adalah suatu keinginan saya untuk mengandeng (Eri Cahyadi),” katanya.
Jika DPP tidak merekom dirinya, Armuji menyatakan tidak masalah bagi ia rekom itu bukan tujuan utamanya meskipun semua orang ingin mendapatkan rekom.
“Tapi kita ingin mensosialisasikan supaya pilkada ini bisa aman lancar dan warga bisa menyambut dengan gembira
“Dengan seperti ini (sosialisasi) saya kira warga bergembira bukan cuma bersitegang, tapi kita ajak bergembira di pesta demokrasi nanti,” pungkasnya. (irw)