Surabaya – Pendaftaran Badan Ad Hoc KPU untuk PPK dan PPS di pemilu 2024 akan segera dibuka secara online melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
“Pendaftaran PPK atau PPS nanti akan dilakukan secara online melalui aplikasi Siakba,,” ujar Subairi Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Rabu (9/11/2022)
Subairi menjelaskan, bagi masyarakat yang akan mendaftar dan memenuhi persyaratan tidak lagi ribet hanya tinggal mengeklik di https://siakba.kpu.go.id/
“Nanti kita tinggal ngisi formulir apa saja yang dibutuhkan itu sudah ada,” terangnya.
Dengan Siakba ini, menurut Subairi, akan lebih tertib dan efesien juga tidak ada lagi penumpukan atau antrian dokumen dokumen.
“kita tinggal klik aplikasi Siakba itu dan semuanya akan terfasilitasi juga terlayani,” katanya
Meski demikian, kata Subairi, hal itu akan mempermudah bagi warga masyarakat kota Surabaya yang akan mendaftar PPK ataupun PPS di pemilu 2024.
Waktu pendaftaran, Subairi menambahkan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari KPU RI yang sejauh ini belum turun tahapan atau jadwalnya.
“Tetapi untuk PKPU nya sudah turun tertera menggunakan sistem aplikasi secara online melalui Siakba itu,” pungkasnya. (irw)