BERITASURABAYAONLINE.COM – Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua kelompok bandar narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya.Kedua bandar tersebut Reza Novianto 24 tahun warga Darma Bakti Banjarmasin yang tinggal di Apartemen Sahit Jl. Menur Pumpungan dan Ronal 26 tahun warga Jl. Manyar Kertoarjo.
Selain mengamankan kedua bandar besar ini Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil mengamankan empat anak buahnya yakni Indra 24 tahun warga Manyar Tirtomoyo, Andre Herdarto Tjo, Susanto 41 tahun warga Kalijudan dan Iqbal 27 tahun warga Mulyorejo. Dari kelompok bandar ini petugas berhasil mengamankan enam tersangka dan barang bukti senilai 2,5 Milyaran rupiah.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP R Bambang Tjahyo Bawono Menerangkan pengungkapan jaringan bandar ini berawal dari informasi masyarakat yang mana disalah satu hotel di Surabaya ada seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba.” Dari informasi tersebut kami tindak lanjuti berhasil mengamankan dua seorang pengedar di dalam sebuah kamar hotel yakni Susanto dan Iqbal.
Dari tangan kedua tersangka kami mengamankan 2 bungkus plastik kecil yang berisi sabu dengan berat 6,2 gram, 20 butir pil ekstasi jenis insecta, 110 butir obat H5 dan satu timbangan electrik,” ungkap AKBP Bambang Tjahyo Bawono di dampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kepada wartawan Kamis (12/11/2015).
Bambang melanjutkan, dari kedua pengedar ini kemudian dikembangkan dari keterangan kedua tersangka ini mendapatkan barang haram itu dari tersangka Ronal yang merupakan seorang bandar alias bos dari kedua tersangka tersebut.” sebenarnya Ronal tersebut juga ada di dalam satu hotel bersama Kedua tersangka ini, namun berbeda kamar.
Setelah kami lakukan penggrebekan di kamar tersebut ternyata tersangka sudah tidak ada. Dan ternyata tersangka Ronal kabur bersama mobil Mercy E300 warna putih,” ungkap Bambang.Namun petugas tidak mau kecolongan polisi langsung bergerak cepat mengejar tersangka Ronal dan berhasil meringkus tersangka di Jl. Manyar Kertoarjo. Setelah di geledah di dalam mobilnya polisi berhasil menemukan barang bukti 262 butir ekstasi jenis inex 270 butir pil H5.
” Setelah kami geledah di dalam rumahnya petugas berhasil menemukan satu bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 3,6 gram dan 2 sendok plastik,” jelas Bambang. Tapi petugas tidak berhenti disitu, kemudian di kembangkan ke bandar yang lebih besar dan berhasil mengamankan Reza Novianti jaringan bandar yang lebih besar yang selama ini yang menyuplai barang haram ke Ronal.
” Dari tangan Reza polisi berhasil mengamankan barang bukti satu plastik sabu seberat 591,56 gram, satu plastik sabu seberat 225,05 gram, satu plastik yang berisi sabu seberat 775,97 gram dan satu poket sabu seberat 8,14 gram,” kata Bambang.
Sebelum menangkap bandarnya polisi lebih dulu menangkap dua pengedarnya yang merupakan anak buah dari Reza yakni Indra dan Andre Hendartjo dari kedua tersangka ini petugas berhasil mengamankan satu poket sabu seberat 50 gram sabu 2 timbangan elektrik 3 HP 2 buku rekening BCA 2 ket BCA dan satu Bendel plastik klip.
Dalam operasi para tersangka ini mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Surabaya. ” Jaringan ini hanya melayani pesan saja. Dan transaksinya dengan sistem ranjau dan uangnya ditransfer ke rekening tersangaka.
Bambang menambahkan dari keterangan tersangka, barang haram tersebut di dapat dari Malaysia yang dikirim melalui darat, laut dan udara, ” dari keterangan tersangka dan paspor yang digunakan tersangka barang haram tersebut mereka dapat dari Jiran Malaysia.
Tersangka Reza mengatakan,dirinya baru enam bulan melakukan bisnis narkoba tersebut dan keuntungan dari bisnis haram teraebut dirinya mengaku dapat 20 ribu rupiah per gramnya. Jadi selama operasi ini tersangka sudah menghasilkan 400 juta rupiah dari barang yang di edarkan sebanyak 20 kilogram selama enam bulan.
” Saya baru enam bulan dan saya dapat untung 20 ribu per gramnya,” kata pria asal Banjarmasin tersebut. (irw/ko)