Surabaya – Bank Mandiri region VIII / Jawa 3 sebagai provider penyedia jasa melakukan perjanjian kerjasama penerbitan uji coba kartu Corporate Card digunakan sebagai jasa layanan transaksi pembayaran non tunai diperuntukan untuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jawa Timur.
“Kami (Bank Mandiri) region VIII sebagai provider penyedia jasa layanan uji coba peluncuran Corporate Card,” Ujar Agus Haryoto Widodo Senior Vice President Regional CEO Bank Mandiri Regional VIII/ Jawa 3, Senin (27/11/2017) sore hari.
Peluncuran uji coba Corporate Card ini, Kata Agus, Diperuntukan untuk kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di jawa timur dalam rangka progam transaksi pembayaran non tunai untuk terus didorong sekecil-kecilnya dalam menggunakannya dan tercatat record di corporate card sehingga akunbilitisnya bisa lebih baik di indonesia.
“Semua transaksi pembayaran non tunai, langsung tercatat record di corporate card ini sehingga diharapkan bisa lebih baik,” Katanya.
Corporate card ini, Agus menjelaskan, Ini bukan kartu kredit, tetapi lebih untuk memfasilitasi untuk rekan-rekan sarker dalam bertransaksi pembayaran non tunai dan tidak menimbulkan tagihan, jika kalau menimbulkan tagihan maka akan dilunasi seratus persen sama rekan-rekan sarker
“Ini bukan bentuk kredit, tetapi lebih memfasilitasi rekan-rekan sarker dalam bertransaksi pembayaran non tunai,” Jelasnya.
Bentuk perjanjian kerjasama ini, Agus memaparkan, Bank mandiri menyediakan Corporate Card diperuntukan untuk semua rekan-rekan sarker, tetapi sementara ini hanya diperuntukan untuk kantor KPPN dan wilayah, guna menindak lanjuti atas keputusan Dirjen Perbendaharaan No Kep 495/PB 2017 Tentang Pelaksanaan uji coba pembayaran kartu kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persedian.
“Untuk Corporate Card ini sudah tersebar sebanyak 1500 di wilayah kantor KPPN dan kantor wilayah di Jawa Timur,” Pungkasnya.
Dalam penandatangan perjanjian kerjasama disaksikan oleh Dirjen Perbendaharaan Wilayah Jawa Timur R Wiwin Istanti menyampaikan, Langkah seperti ini bukan untuk menghemat tetapi sudah direncanakan perbelanjaannya, namun bertujuan untuk meningkatkan kwalitas pengelolan keuangan negara.
“Ini penggunaannya dengan intrumentnya modern, salah satunya adalah kartu kredit yang selama ini sangat dirasakan, apa mungkin sih belanja pemerintah pakai kartu kredit,” Ujarnya. Usai penandatangan perjanjian kerjasama.
Kalau di jaman dulu, Kata Wiwin, Contoh orang kalau melakukan perjalanan dinas atau tugas ke luar kota, kalau bendahara belum mengasih uang, maka orang tersebut tidak akan bisa berangkat seperti beli tiket, dan bayar hotel, maka dengan kartu kredit ini tidak perlu meminta uang ke bendahara.
“Kalau ada surat tugas dari bendahara, maka orang tersebut, bisa berangkat dan belanja dinas tigas ke luar kota menggunakan kartu kredit corporate card seperti ini,” Katanya. di kantor menara bank mandiri surabaya.
Proses penggunaan kartu kredit corporate card ini, Lanjut Wiwin menjelaskan, Ketika orang tersebut selesai dalam perjalanan dinas tugas ke luar kota, maka orang tersebut harus melaporkan tagiha ke bendahara, agar supaya bisa menyelesaikan pembayaran tagihan mulai pemberangkatan hingga sampai pulang ke kantor.
“Artinya kita lebih mempermudah dan simpel menggunakan kartu kredit Corporate Card ini dalam mendukung gerakan uang tunai, untuk mengurangi jumlah uang tunai yang dibawa atau dipegang, Imbaunya.
Sementara itu, Penandatangan perjanjian kerjasama Peluncuran kartu Corporate Card ini sebagai bentuk kerjasama Bank Mandiri Region VIII / Jawa 3 dengan Kepala Kanwil KPPN Jatim bersama 7 Cabang KPPN dengan total limit sebesar 800 juta disaksikan langsung Kepala Kanwil KPPN Jatim di kantor Menara Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3 di Tunjungan Plasa surabaya. (irw)