Baru Dibuka 3 Hari Pembentukan PPK untuk Pilkada Serentak 2024 Mencapai 525 Pendaftar

oleh

Surabaya – Di hari ke 3 tahapan pembentukan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dibanjiri pendaftar.

“Jumlah pendaftar yang mendaftarkan diri (PPK) melalui Siakba sampai jam 12.00 siang ini 525 orang,” ujar Subairi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya. Kamis (25/4/2024) siang seusai media gathering.

526 pendaftar yang mendaftarkan PPK menurut ia, sangat luar biasa antusiasme masyarakat melalui Siakba meski baru dibuka 3 hari kemarin.

“Setelah mendaftar kita akan melakukan penelitian administrasi siapa yang memenuhi administrasi atau tidak,” kata Subairi

Pada 6 – 8 mei 2024 nanti, pihaknya akan melaksanakan tes tulis CAT yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan.

“Seperti kampus, SMA atau SMK yang mempunyai akses untuk CAT,” terang Subairi.

Meski demikian, pihaknya membutuhkan juga peran serta dan dari media dalam mempublikasikan tahapan pembentukan badan Adhoc PPK.

“Persyaratannya (PPK) ini sama dengan pemilu, yakni usia mulai 17 tahun, menyertakan surat sehat dan lain sebagainya,” papar Subairi

Jumlah PPK, lanjut ia, sama juga 5 orang setiap kecamatan dikalikan 31 Kecamatan dengan jumlah total sebanyak 155 orang PPK

“Kami juga mengundang masyarakat,” kata Subairi

Menurut ia, untuk memberikan tanggapan rekam jejak pendaftar yang mendaftarkan diri ke PPK.

“Silahkan dan kami akan menyiapkan tahapan tanggapan masyarakat tentu dengan mekanisme yang ada,” kata Subairi.

Untuk itu, pihaknya berharap PPK di Pemilihan serentak 2024 Gubenur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini lebih baik dan berkualitas.

“Seperti PPK di pemilihan yang dulu dulu itu baik dan berkualitas juga,” pungkas Subairi. (irw)