Surabaya – Upaya pemulihan ekonomi di Kota Surabaya ditengah PPKM level 1 berdasarkan assement Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Namun berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) RI menetapkan PPKM level 3.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B Bidang Keuangan DPRD Surabaya, John Thamrun mengatakan, perlu diingat bahwa di Inmendagri sendiri, Presiden Jokowi menyampaikan.
“Bahwa situasi di masing masing daerah kabupaten/kota keputusan dikembalikan kepada kepala daerahnya,” ujar John Thamrun. Selasa (28/09/2021).
Wali Kota (Eri Cahyadi), menurut politisi PDIP ini, seharusnya juga bisa menyikapi hal tersebut.
Kendati demikian, kata ia, Wali Kota Eri Cahyadi sempat menyampaikan melalui berita berita yang beredar.
“Bahwa Pak Eri Cahyadi berkonsentrasi kepada pemulihan ekonomi, jangan ada yang diobrak, warung makan khususnya UMKM diizinkan buka sampai jam 12.00 (malam),” kata John Thamrun.
Dari situ, ia mengaku sempat melihat bahwa Wali Kota Eri Cahyadi juga mengimplementasikan yang ada di dalam Inmendagri tersebut.
“Jadi semangatnya adalah pemulihan ekonomi,” papar John Thamrun.
Jika bicara pemulihan ekonomi, menurut ia, semua sektor yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi harus dibuka.
“Namun tidak boleh melepaskan daripada protokol kesehatan (prokes) itu sendiri,” tegas John Thamrun
Ia kembali menegaskan, seluruh sektor perekonomian (dibuka), jangan hanya mengatakan satu atau dua sektor.
“Kalau kami lebih lebih menyoroti kepada UKM dan UMKM itu yang harus dibangkitkan,” kata John Thamrun.
Selain itu, keberadaan pasar tradisional juga harus dibangkitkan, karena tonggak perekonomian di sebuah wilayah.
“Pasar pasar tradisioanal ini adalah tonggak perekonomian disebuah wilayah,” pungkas John Thamrun. (irw)