Berkaitan dengan SDM dan Perwali 54/2021, Komisi A Soroti Anggaran Dana Kelurahan-Kecamatan

oleh

Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat bersama lurah dan Camat Se-Kota Surabaya. Senin (01/11/2021)

Rapat terkait anggaran dana Kelurahan dan Kecamatan didalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2022.

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna menyoroti tentang SDM Kelurahan dan Kecamatan yang pernah ditemui dirasa sangat lemah

“Kita pernah temui SDM Kelurahan dan Kecamatan amat sangat lemah,” ujar  Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A usai rapat.

Hal itu, menurut Politisi Golkar ini, harus dirubah lebih dahulu, jika tidak, anggaran murni ataupun perubahan yang ditampilkan akan ada kejadian kejadian.

“Ya seperti tadi atau sebelumnya kasihan lurah dan camat kalau tidak dibantu oleh SDM yang betul betul mumpuni,” tutur Ayu

Selain SDM, kata ia, penjaringan bantuan untuk RT, RW dan LPMK harus dihimpun oleh SDM lurah dan camat

“Kan tidak mungkin lurah sendiri yang menghendel karena lurah pucuk pimpinan di Kelurahan, begitu juga camat,” terang Ayu

Tetapi untuk perangkat dibawahnya, kata ia, ada bagian yang memasukan berita acara untuk membantu RT, RW maupun LKMP yang disesuaikan oleh Wali Kota.

“Menurut saya itu yang harus dibenahi dulu,” tutur Ayu

Sehingga, administrasi pembangunan, administrasi pemerintahan dan Bappeko, dirasa tidak akan merepotkan lagi untuk menyamakan persepsi.

“Antara inovasi Wali Kota terhadap  anggaran dana kelurahan maupun dana kecamatan yang akan dimunculkan,” papar  Ayu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba menambahkan, sejak  jumat pagi Komisi A sudah memanggil seluruh lurah dan camat hingga sekarang membahas terkait dengan anggaran dana kecamatan dan kelurahan.

“Anggaran dana kecamatan salah satunya yang dikritisi oleh komisi A yakni camat belum menunjukan semangat yang sama,” ujar Camelia Habiba.

Menurut Politisi PKB ini, antara semangat misi visi Wali Kota yang membangkitkan perekonomian.

“Di Kecamatan anggaran pemberdayaan ekonomi itu sangat tragis nilainya,” ungkap Camelia Habiba sapaan akrab Neng Habiba

Contoh, kata ia, ada 4 juta / kecamatan, dan ada juga 10 juta seperti di tambaksari jumlah penduduknya paling padat Se Kota Surabaya

“Itu jumlah pemberdayaan ekonomi masyarakat masih 10 juta,” ungkap Neng Habiba

“Ketika saya tanya dan saya lihat itu hanya transportasi untuk kegiatan,” imbuhnya

Pihaknya kembali menanyakan, kegiatan seperti apa dan kegiatan tersebut dirasa belum mengaplikasikan semangat Wali  Kota terkait memulihkan ekonomi.

Terkait dana kelurahan, kata ia, disana masih banyak dana kelurahan digunakan untuk pembangunan fisik

“Padahal yang mananya dana  pembangunan bukan hanya fisik, tetapi  juga ada pembangunan SDM,” kata Neng Habiba

Di kecamatan, menurut ia, masih belum banyak pelatihan-pelatihan membangkitkan skill skill masyarakat.

Lanjut ia, ada dana kelurahan yang fisik tidak sesuai dengan Perwali No 54,/2021 dan menurutnya di Perwali No 54/2021, untuk pavingisasi yang menggunakan dana kelurahan.

“Itu tidak boleh lebih dari 2 meter di setiap lokasi, ternyata masih banyak di RKA kita temukan lebih dari 2 meter, 3 meter bahkan ada yang sampai 5 meter,” ungkap Neng Habiba.

Untuk selokan, ia menjelaskan, tidak boleh lebih dari 40 Cm karena disana pihaknya mengaku menemukan masih 80 Cm lebar gorong gorongnya

“Dalam artian kelurahan dan kecamatan masih membutuhkan waktu untuk merevisi postur anggaran yang sesuai dengan Perwali (54) yang terbaru,” paparnya

Sehingga, lanjut ia, satuan tiga terdiri dari Bappeko, administrasi pemerintah butuh waktu untuk merevisi postur anggaran yang ada di kecamatan.

“Ini butuh waktu untuk merevisi postur anggaran yang ada di kecamatan,” pungkas Neng Habiba.      (irw)