Berkedok Fotografer, Pelaku Pemerkosaan Diringkus Polisi

oleh

Surabaya – Seorang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap korban (bunga) berhasil diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku berinisial AFW (20) warga jalan Medokan Ayu Rungkut Surabaya ini awalnya mempromosikan dirinya lewat media sosial Instagram (medsos) mengaku sebagai fotografer.

“Kami mengamankan tersangka AFW melakukan perbuatan pemerkosaan,” Ujar AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, senin (10/09/2018)

Kronologis pemerkosaan, AKBP Antonius mengatakan, awalnya tersangka AFW menawarkan pemotretan kepada korban pada Selasa (21/08/2018) lewat media sosial instagram (medsos) dan korban langsung percaya, lalu dijemput didepan rumahnya.

“Tersangka ini mengajak korban berputar-putar dulu menuju ke pantai ria kenjeran sebelum pemotretan,” Katanya.

Pada saat itu, AKBP Antonius mengungkapkan, pelaku langsung menodongkan pisau kepada korban memaksa untuk membuka baju hingga korban telanjang.

“Setelah korban telanjang, pelaku langsung memperkosa sebanyak 4 kali di lokasi (TKP), Ungkapnya.

Selain itu, AKBP Antonius menambah, Setelah puas memperkosa korban tersangka juga mengambil barang-barang berharga milik korban sambil mengancam menggunakan pisau.

“Setelah itu korban di turunkan di jalan jagir wonokromo dan di tinggal begitu saja, akhirnya korban melapor ke polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka AFW pelaku pemerkosaan bersama barang bukti 1 unit handphone merk Advan,1 potong celana dalam,1 potong tank top, hasil visum Et Repertum, 1 buah Hp merk Oppo Neo7,1 buah kaos,1 buah rok dan 1 buah BH milik korban kini diamankan polisi.   (dwi)