BI Jatim Dukung Perda Kopi Bondowoso Untuk Pengembangan dan Tingkatkan Ekspor

oleh

Surabaya – Pengembangan terhadap para pelaku UMKM merupakan binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur terus dilakukan namun disesuaikan dengan karakter daerah jawa timur.

“Pengembangan UMKM ini kita disesuaikan dengan karakter jawa timur,” Ujar Difi Ahmad Johansyah Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim, Kamis (23/08/2018) malam hari.

Ia mengatakan, pengembangan pelaku UMKM antara lain, pengembangan klaster pangan, pengembangan hewan sapi, pengembangan padi organik dan pengembangan cabe merah, namun semangat dalam pengembangan sekarang adalah kopi,

“karena kopi di jawa timur potensinya sangat besar sekali dan apalagi didukung dan bersinergi dengan Pusat penelitian (Puslit) Kopi dan Kakao yang tidak ada ditemukan di provinsi lain,” Katanya.

Pihaknya menjelaskan, sudah mencoba kopi di bondowoso dan blitar memiliki khas tersendiri sehingga mempunyai potensi yang sangat besar dan dirasa kopi bisa menjadi andalan utama Ekspor indonesia kedepan.

“Kedepan bisa menjadi andalan utama ekspor indonesia,” paparnya. ditemui usai acara kegiatan pelatihan wartawan se-jawa timur jember.

Ditanya soal Perbup tentang perlindungan dan pengembangan klaster kopi di bondowoso akan disahkan menjadi Perda, Pihaknya mengungkapkan, Sangat mendukung sekali bila disahkan menjadi Perda tentang perlindungan dan pengembangan klaster kopi di bondowoso.

“Kami (BI) Jatim sangat mendukung sekali, karena bertujuan untuk agar kopi bondowoso itu single original artinya bisa dipastikan bentuk aslinya asal dari bondowoso,” Ungkapnya.

Perda tersebut, Menurutnya, Ini adalah langkah sangat baik untuk melindungi dan sekaligus mengembangkan dan meningkatkan originalitas daripada kopi bondowoso tersebut, namun Pihakya mengaku belum mengetahui isi perda yang akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.

“Saya tidak tahu persis isi Perda tersebut, mungkin kalau sudah keluar dan disahkan pasti tahu apa isinya, dan seperti apa sangsinya, karena perda ini merupakan produk pemkab bondowoso,” Pungkasnya. (irw)