BPOM Temukan Produk Makanan Dan Kosmetik Tak Miliki Izin Edar (ilegal)

oleh

Pengawasan jelang lebaran 2016

foto BPOM Surabaya temukan obat, makanan dan kosmetik ilegal 4www.beritasurabayaonline.com – Dalam intensi pengawasan selama ramadhan dan menjelang lebaran 1437 H – 2016, Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Surabaya berhasil temukan beberapa makanan dan obat tradisional serta kosmetik ilegal beredar di pasaran di beberapa daerah surabaya dan jawa timur.

Kepala BPOM Kota Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan, Dalam intensi pengawasan sejak awal bulan suci ramadhan hingga menjelang lebaran 2016 ini kami menemukan beberapa produk obat tradisional dan kosmetik beredar di pasaran yang tidak miliki izin edar.

“Obat Tradisional dan kosmetik ini kita temukan di beberapa daerah di jawa timur,” Katanya. Senin (27/06/2016) saat gelar presscon pres bersama awak media.

Gusti menjelaskan,Untuk jenis produk obat tradisional dan kosmetik ini yang tidak miliki izin edar beredar di pasaran, kami terus melakukan pengawasan secara khusus fokus ke tempat distributor, suplayer hingga ke tempat retail karena mengandung bahan bahan berbahaya yang bisa merusak kesehatan.

“Produk obat tradisional dan kosmetik yang kita temukan jumlahnya tidak terlalu banyak yang kita temukan di pasaran,” Jelasnya.

Selain obat tradisional dan kosmetik yang ditemukan tidak miliki izin edar, Lanjut Gusti menambah, Kami juga temukan beberapa produk pangan yang sudah rusak, kadaluarsa dan tidak memenuhi label serta tidak miliki izin edar dan termasuk tidak bertulisan bahasa indonesia.

“Selain itu, dibulan puasa maraknya takjil gratis ini tidak memenuhi syarat setelah di cek hasilnya mengandung bahan berbahaya seperti boras dan rodamin B ,” Pungkasnya.

Masih Gusti menerangkan, Dalam intensi pengawasan produk obat tradisional, Kosmetik serta pangan sejak awal ramadhan hingga menjelang lebaran 2016 ini hasil temuan menurun dibandingkan dengan tahun lalu,namun BPOM Surabaya akan terus melakukan pengawasan secara ketat bersam dinas terkait.

“Untuk pelaku usaha yang melanggar akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut,” Terangnya. (irw)