Surabaya – Rapat dengar Pendapat di gelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait keluhan Pedagang Pasar Tempurejo di jalan raya Tempurejo Surabaya.
Pasalnya, pedagang mendapatkan surat dari PT Babatan Kusuma Jaya selaku pemilik lahan sekaligus pengelola pasar Tempurejo.
“Semula kami (Pedagang) ini dapat surat tanggal 31 Juli 2023 dari PT Babatan Kusuma Jaya,” kata Ibu Ria pedagang Pasar Tempurejo, Rabu (23/8/2023) usai rapat.
Ria mengungkapkan, surat tersebut berbunyi masa kontrakan sudah habis waktunya dan tidak bisa diperpanjang kembali
“Sehingga kami (Pedagang) ini diminta untuk segera mengosongkan pasar,” keluhnya
Surat pemberitahuan tersebut, kata Ria, secara mendadak disebarkan ke pasar tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu
“Surat itu dari PT Babatan Kusuma Jaya selalu pemilik lahan pasar tempurejo ini,” ungkapnya.
Sehingga, Ria bersama pedagang pasar tempurejo lainnya mengaku, bingung diminta tiba tiba untuk segera pindah.
“Kami (Pedagang) ini berpikir mau pindah kemana, kok bisa seperti itu,,” keluhnya.
Oleh karena itu Ria berharap, komisi B DPRD kota Surabaya bisa membantu mencarikan solusi untuk pedagang
“Jika memang ada relokasi, kalau bisa kami minta jangan terlalu jauh dari pasar ini ,”harapnya.
Jumlah pedagang, Ria menambahkan, ada 110 pedagang yang sudah lama yang berjualan bahkan menyewa tempat juga di pasar tempurejo.
“Sebenarnya murah enggak mahal sih, ada yang 4 sampai 7 juta per tahun,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan, dalam rapat terkait keluhan pedagang ini dihadiri beberapa pihak.
“Tapi yang tidak hadir PT Babatan Kusuma Jaya selaku pemilik lahan dan pengelola pasar tempurejo,” ujarnya.
Meski demikian, kata legislator dari fraksi Partai Gerindra ini, pihaknya ingin menanyakan sebenarnya apa yang menjadi persoalan
“Tapi kita (Komisi B) tetap berusaha akan mencarikan solusi di dalam rapat,” tegasnya.
Dinas koperasi hadir dalam rapat ini kata Luthfiyah, sanggup mewadahi para pedagang
“Dinas koperasi bilang insya Allah bisa dan tidak harus kumpul jadi satu,” katanya
Meski demikian, Lanjut Luthfiyah, sebagian juga pedagang direlokasi atau ditempatkan ke pasar lainnya.
“Tadi saya sarankan bagaimana kita koordinasi dengan PD Pasar Surya,” tuturnya
Pasar di Surabaya menurut Luthfiyah sebenarnya masih banyak untuk menampung persoalan para pedagang.
“Tinggal bagaimana pedagang ini mau atau tidak untuk ditampung ke pasar lainnya,” katanya.
Jika persoalan pedagang ini belum selesai, Luthfiyah menegaskan, komisi B akan mengundang pihak terkait untuk rapat selanjutnya.
“Termasuk PT Babatan Kusuma Jaya dan PD Pasar Surya juga untuk membantu mencari solusinya,” pungkasnya. (irw)