Surabaya – Maraknya peredaran narkoba yang masih ada di kawasan eks lokalisasi dolly-jarak jalan putat jaya timur tembusan kelurahan putat jaya kecamatan sawahan surabaya sedikit demi sedikit berusaha diungkap oleh anti bandit polsek karang pilang.
IPTU Marji Wibowo Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang mengatakan, Awalnya sering mendapat dan mendengar informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dikawasan eks lokalisasi dolly-jarak jalan putat jaya timur tembusan B/7 Surabaya.
“kami pun bersama anggota anti bandit mengecek kebenaran informasi masyarakat,” Katanya, Minggu, (27/05/2018) siang hari.
IPTU Marji Wibowo mengungkapkan, Selanjutnya informasi yang diberikan masyarakat tersebut benar, maka anggota anti bandit polsek karang pilang berhasil meringkus Suryo Adi Wibowo (29) warga putat jaya timur tembusan B – RT 4 RW 10 kelurahan putat jaya kec.sawahan.
”Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti, satu plastik klip berisi sabu berat bruto 0,30 gram lengkap dengan alat hisap dan uang tunai hasil transaksi serta lainnya,” Ungkapnya.
Dihadapan Petugas, Pelaku narkoba Suryo Adi Wibowo (29) mengaku, Ia menjual sabu demi untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dan barang yang didapat dari temannya bernama Hery membeli dengan harga 1 juta / gramnya
“Saya jualan sabu buat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mas,” Akunya.
Sementara itu, pelaku narkoba Suryo Adi Wibowo (29) bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Karang Pilang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (irw)