Dinilai Memiliki Sejarah “Langgar Kayu” Butuh Perhatian Pemkot

oleh

Surabaya – Langgar Alawiyah atau Hidayah yang dikenal masyarakat setempat disebut Langgar Dhuwur atau langgar kayu merupakan tempat ibadah umat muslim.

Langgar kayu berdiri sejak tahun 1893 M di perkampungan jalan Lawang Seketeng Gang VI RW XV Kelurahan Peneleh Surabaya ini dinilai warga memiliki sejarah belum mendapat perhatian dari pemkot.

“Langgar kayu ini berdiri sejak tahun 1893 bulan 1 Masehi sesuai tulisan prasasti yang ada diatas langgar ini,” Ujar Mahmud Wakil RW XV lawang Seketeng Kelurahan Peneleh Surabaya, kamis, (11/10/2018) Sore.

Ia mengatakan, di dalam langgar banyak ditemukan bukti benda peninggalan bersejarah seperti Al Qur”an bertulisan tangan bersampul kulit berlogo tulisan VOC di setiap lembar kertasnya.

“Selain itu, ada juga benda peninggalan lain seperti Tombok serta lumpang batu pada saat menggali langgar ini,” Katanya.

Selain itu, Ia menjelaskan, bentuk bangunan langgar ini seluruhnya masih utuh (orsinil) terbuat dari kayu kono, terbukti dengan adanya tempat imam masih berbentuk menggantung dan bersisik bangunannya.

“Di ruang lantai bawah juga ada benda peninggalan berlogo seperti partau NU yang masih utuh nempel di dinding kayu langgar ini,”Ungkapnya.

Ia menambahkan, langgar kayu masih aktif berfungsi sebagai tempat ibadah umat muslim bahkan di bulan suci ramadhan banya warga sekitar sini melaksanakan ibadah di langgar ini.

“Sampai sekarang langgar kayu ini masih aktif berfungsi digunakan untuk ibadah sholat dan mengaji baca Al Qur”an,” paparnya.

Ia berharap, adanya langgar kayu memiliki sejarah ini bisa mendapat perhatian dari pemkot surabaya atau dinas terkait lainnya, selama ini biaya perawatan dibiayai oleh penghuni yang ada disini.

“Kalau ada perhatian silahkan nggak papa, asal jangan merubah bentuk bangunan maupun namanya, kalau langgar ya langgar kalau mushola y mushola,” Pungkasnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Anggota Komis A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan, informasi yang didapat bahwa tempat ibadah yang dikenal dengan sebutan Langgar Kayu berdiri sejak tahun1893, namun belum sama sekali tersentuh oleh pemerintah kota.

“Dari beberapa masukan warga yang saya terima, langgar kayu ini agar mendapat perhatian dari pemkot surabaya,” Katanya, disela sela meninjau langgar bersejarah

Meski demikian, Pihaknya mengatakan, memang dibutuhkan beberapa kajian dalam hal bentuk cagar budaya, dan setidaknya bentuk opini, kalaupun ini kategori masuk dalam cagar budaya.

“Ini adalah tugas kita semua dalam hal melestarikan,” ujarnya.

Menurut politisi PDIP ini, di daerah sini banyak sekali peninggalan – peninggalan, seperti kampung Soekarno, ada Mbah Panja dan makam-makam lainnya yang mungkin punya butuh kajian kajian

“Ini sebagai bentuk, bahwa di daerah ini banyak sekali cagar budaya yang memang harus butuh perhatian dari pemkot,” jelasnya.

Ditempat sama, Lurah Peneleh Surabaya Khusnul Amin sudah menyampaikan pada saat rapat pertemuan dengan pemkot bahwa di daerah peneleh banyak sekali peninggalan-peninggalan yang belum terungkap.

“Seperti masa kecilnya bapak Ir Soekarno, Usuf Amrinoto, Abdul Gani dan masa kecil bung tomo,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, tim dari cagar budaya meluncur kesini menyaksikan, bahkan Prof Goun Silas yang mengatakan berupaya daerah peneleh masuk dalam kawasan cagar budaya.

“Daerah sini, peninggalannya lengkap, beda dengan daerah lain hanya bangunan rumah lawas,” ungkapnya.

Untuk itu, Pihaknya berharap, agar daerah peneleh dijadikan kawasan wisata cagar budaya atau bersejarah namun selanjutnya hanya tinggal menugggu hasil kunjungan dari tim cagar budaya.

“Semoga hasil kunjungan tim dari cagar budaya ini bisa menyampaikan ke pemkot sehingga daerah ini bisa masuk menjadi kawasan wisata cagar budaya,” pungkasnya.    (irw)