Disambati Kader Posyandu, Anggota Dewan Ini Sumbang Alat Timbangan Bayi

oleh

Surabaya – Kegiatan agenda reses jaring aspirasi masyarakat tahun 2020 dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Surabaya Dra. Ec Hj. Pertiwi Ayu Krishna M.M. Senin (19/10/2020) siang.

Agenda reses di wilayah RT 05, RW 08 Kel Simokerto Kec Simokerto Surabaya sebagian melalui virtual dan tatap muka dihadiri warga dan tokoh masyarakat juga karang taruna setempat.

Sejumlah usulan dan keluhan disampaikan oleh warga setempat, salah satunya soal kependudukan melalui online saat ini oleh warga dirasa sangat rumit seperti mengurus akte kelahiran dan kematian termasuk E-KTP, ,” Ucap Ibu Susi

Selain itu, pendataan penerima manfaat diakui masih ada, tetapi penerima manfaat sampai sekarang hanya lima orang, padahal sesuai data seharusnya dapat, tetapi seakan akan di anak tirikan, dan juga soal lampu PJU,” ucap Khoirul mantan ketua RT.

Lanjut, soal sarana dan prasarana posyandu saat ini sangat membutuhkan alat timbangan meja untuk bayi berusia 0 sampai 24 bulan, tapi sampai sekarang belum ada sama sekali,” ucap Ibu Cici Kader Posyandu melati II,

Mendengar keluhan kader posyandu tersebut, Anggota DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna langsung merespon langsung membantu secara berupa uang pribadi tanpa proposal untuk dibelikan alat timbangan meja untuk bayi tersebut.

“Itu tidak usah pakai proposal nanti saya kirim uang pribadi ku lewat bu RT untuk membeli alat timbangan meja untuk bayi, nggeh bu,” balas Ayu dihadapan kader posyandu.

Menanggapi beberapa aspirasi dan keluhan warga tersebut, Anggota DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, beberapa aspirasi hingga keluhan yang disampaikan oleh warga tadi paling banyak soal kependudukan E-KTP.

“Paling banyak soal kependudukan secara online mulai mengurus akte kelahiran dan kematian termasuk E-KTP ,” ujarnya. Senin (19/10/2020) ditemui usai reses.

Selain itu, kata Ia, ada juga dua masalah tanah yang nanti akan diundang menghadap ke Komisi A DPRD Kota Surabaya

“Kalau masalah tanah nanti kita undang untuk menghadap ke komisi A,” terang Pertiwi Ayu Krishna akrab dipanggil Ayu ini.

Lanjut, Ketua Komisi A ini, ada pula soal bantuan dari Pemerintah Kota yang dinilai oleh warga tidak sesuai dengan data yang diberikan kepada RT.

“Ada lagi masalah bantuan yang sudah turun tapi belum merata juga soal lampu PJU belum LLG, apalagi tadi ada salah satu warga mengatakan wilayah sini seperti di anak tirikan,” papar Ayu.

Menurut Penasehat Fraksi Golkar ini, Surabaya Kota besar seharusnya tidak boleh seperti seakan akan menganak tirikan salah satu kampung seharusnya pembangunan kampung merata dan jangan sampai tebang pilih.

“Itu artinya mendiskriminasi dan itu sering kali saya katakan di Badan Anggaran (Banggar), apalagi saya tidak pernah dapat jasmas secara full bahkan tidak ada 1/3 nya,” ungkap Ayu.

Dengan adanya reses turun ke masyarakat, menurut Ketua Komisi A ini, Pemerintah kota harus juga menyadari karena ini kebutuhan masyarakat yang harus segara ditangani.

“Kalau bisa pemerintah kota segara menangani dengan baik baik aspirasi maupun keluhan masyarakat ini,” tutup Ayu. (irw)