Surabaya – Ditengah kehadirannya diundang mengikuti press rilis dalam ungkap kasus narkoba, DPP Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) mengapreasi kinerja Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 28,12 Kg.
“Kami DPP ( GANI) diundang oleh beliau (Kapolda) Sumut terkait press rilis hasil ungkap kasus narkoba jaringan internasional,” Ujar Djoddy Prasetio Widyawan Ketua Umum DPP GANI.
Diundang dalam press rilis ini, Djoddy menyampaikan, Apreasi setinggi tinggi kepada Polda Sumatera Utara dipimpin oleh Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw yang berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional bersama barang bukti yang ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 28,12 Kg.
“Kami sangat mendukung penuh langkah-langkah aparat penegak hukum kepolisian dalam memberantas narkoba di indonesia,” Katanya, Sabtu (26/05/2018)
Langkah memberantas narkoba ini, Djoddy menambahkan, Sangat bagus dalam menyelamatkan generasi muda sebagai anak bangsa serta ibu pertiwi dari serbuan narkoba yang masuk ke indonesia.
“Kami sepakat dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum kepolisian dalam memberantas narkoba di indonesia maupun lewat jaringan internasional,” Tegasnya
Pihaknya juga berharap , Para pelaku narkoba seperti bandar maupun pengedar bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya yang melawan hukum.
“Para pelaku narkoba ini kalau bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan UU Narkotika yang berlaku,” imbaunya. (irw)