Dua Kali Nyopet, Wanita Ini Kembali Diringkus Polisi

oleh

Surabaya – Pelaku aksi pencopet HP di pusat pembelanjaan mall royal plasa surabaya berhasil dibekuk polisi berkat kamera CCTV pada kamis (26/07/2018) sekitar pukul 18.00 wib.

Pelaku diketahui bernama Andina (47) warga jalan Manukan Tengah VI – A Tandes Surabaya ini, sebelumnya juga pernah dibui pada tahun 2014 lalu dalam kasus yang sama.

“Awalnya kami mendapat laporan dari security Royal Plaza adanya aksi pelaku pencopetan dan langsung merapat TKP,” Ujar IPTU Ristitanto Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.

Atas laporan tersebut, Kata IPTU Ristitanto, Anggota Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo tiba dilokasi (TKP) langsung melihat rekaman CCTV untuk mengetahui aksi pelaku.

“Ternyata pelaku tersebut bernama Andhina bersama kelompoknya terlihat jelas,” Ungkapnya, Sabtu (04/08/2018)

Setelah diketahui, IPTU Ristitanto, Anggota Tim Anti Bandit menyebar dan menyusuri ke dalam area royal plaza hingga berhasil menangkap pelaku saat hendak keluar dari royal plaza tersebut.

“Pelaku langsung kami amankan di bawa ke kantor beserta barang bukti HP yang dicurinya, namun untuk terduga tiga rekan lainya masih diselidiki,” Pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Andhini (47) pelaku pencopetan bersama barang bukti HP diamankan di mapolsek wonokromo surabaya dan hasil penyedikan, sebelumnya juga pernah diringkus pada tahun 2014 lalu merupakan pelaku wajab lama.  (dwi)