Dua Pelaku Pencurian Di 25 TKP Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya

oleh

BERITASURABAYAONLIINE – Kasus Pencurian defoto-01-dua tersangka pencurian curatngan pemberatan yang dilakukan komplotan dua pelaku kejahatan dengan cara membobol rumah disertai pencurian barang mewah seperti, motor dan mobil di wilayah surabaya dalam kurun waktu selama lima bulan berhasil ditangkap anggota satuan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Dua Tersangka pelaku komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polretabes Surabaya di wilayah surabaya di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni bernisial AL (34) warga Bogor Jawa Barat dan AG (19) warga Bojonegoro yang medapatkan hadiah timah panas sudah diamankan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah MH mengatakan, Pengungkapan kasus pembobolan rumah yang disertai pencurian merupakan suatu prestasi sangat bagus yang dilakukan oleh jajaran anggota sat reskrim polrestabes surabaya selama dalam kurun waktu bulan juni hingga oktober 2015.

“Kasus kejahatan ini merupakan lintas provensi yang melibatkan beberapa tersangka yang ada di surabaya,” Katanya. Senin (09/11/2015)

Kasus pembobolan rumah yang disertai pencurian isi perabotan rumah seperti mobil dan motor ini, Lanjut Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah MH, Kasus Kejahatan ini dilakukan di 25 TKP yang ada di wilayah surabaya yang melibatkan 4 orang pelaku termasuk 2 pelaku yang sudah kita tangkap ini merupakan kejatahatan lintas provensi.

“Dalam waktu dekat ini dua pelaku lainya yang diketahui identitasnya akan kita kejar terus mudah-mudahan bisa kita tangkap pelakunya,” Tegasnya.

Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah MH menambahkan,Modes operandi yang dilakukan oleh para pelaku pembobolan rumah disertai pencurian ini, Mereka selalu keliling mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya, kemudian pelaku menguras habis seluruh isi rumah termasuk barang-barang berharga lainya seperti motor dn mobil.

“Dalam aksinya pelaku ini melakukan dengan cara membobol sebuah rumah yang ditinggal penghuninya lalu pelaku ini dengan leluasanya mengurus seluruh isi barang yang ada di rumah,” Jelasnya.

Sementara itu, Kedua Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan disertai pencurian barang berharga yang berhasil ditangkap Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dihadiahi timah panas ini, dan hasil kejahatan dijual di wilayah surabaya dan jawa barat serta dua orang pelaku masih dalam pengejaran polisi. (irw)