Dua Pria Diamankan Polisi Saat Sedang Pesta Sabu

oleh

2 tersangka pelaku pengguna narkobawww.BeritaSurabayaOnline.com-Tersangka 2 pria bernama Bin Bisri (42) bersama temannya Jumat Bin Asmudi (46) warga bulak banteng wetan Surabaya ditangkap Anggota Unit Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena ditemukan saat menggelar pesta sabu pada minggu 2 maret 2016.

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Djanu mengatakan, Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sedang melakukan pesta narkoba dengan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisap sabu dilokasi.

“Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1 poket sabu seberat 0,14 gram lengkap dengan alah hisap sabu,”Katanya. Jumat (18/03/2016)

Menurut pengakuan Tersangka pelaku narkoba ini, Lanjut Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, Tersangka ini mendapatkan barang dari seseorang berinisial K yang berada diwilayah bulak banteng namun yang satunya masih dalam pengembang.

“Pengakuannya,tersangka menggelar pesta sabu sudah selama 6 bulan dengan alasan untuk menambah stamina,” Jelas AKP Djanu

Dihadapan petugas salah satu tersangka pelaku pengguna narkoba berprofesi pedagang buah ini mengaku, Dirinya hanya diajak 2 temannya untuk pesta sabu, membeli dengan pantungan beli dengan harga 130 ribu / poket, namun barang yang didapat dirinya tidak tahu sama sekali

“Pakainya bertiga tujuannya untuk menambah stamina saja,”Akui Jumat yang sudah berusia paruh bayah. (irw)