Fasilitasi Para Seniman, Pemkot Surabaya Bakal Revitalisasi Kawasan THR

oleh

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menyediakan ruang- ruang bagi para pelaku kesenian rakyat di Kota Pahlawan. Salah satu wujud komitmen tersebut, bakal dimanifestasikan dalam bentuk revitalisasi atau perbaikan di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan dahulu kawasan THR dikenal sebagai pusat para pelaku kesenian rakyat berkreasi. Namun, lambat laun kawasan tersebut ternyata telah beralih fungsi menjadi pemukiman.

Karena itu, Pemkot Surabaya ke depan akan melakukan penataan kembali terkait fungsi kegunaan lahan yang merupakan aset pemerintah itu.

“Makanya itu kemudian kita akan tertibkan, karena kita akan menata kawasan itu,” kata Wali Kota Risma di Balai Kota, Senin, (27/05/2019).

Ia menjelaskan, sesuai dengan tata ruang, kawasan THR ini diperuntukkan sebagai perdagangan dan jasa, bukan untuk pemukiman. Akan tetapi masyarakat yang tinggal dan bermukim kawasan itu memanfaatkannya sebagai tempat tinggal atau hunian tanpa hubungan hukum.

Bahkan mereka juga menggunakan fasilitas dari pemerintah, seperti listrik, dan air. Sehingga penggunaan lahan aset yang seharusnya digunakan untuk semestinya itu, telah beralih fungsi.

“Karena itu nanti yang warga Surabaya akan kita bantu relokasi untuk pindah ke rumah susun. Namun, bagi yang bukan warga Surabaya kita tidak bisa,” ujarnya.

Setidaknya di kawasan THR terdapat empat gedung kesenian, yakni Gedung Srimulat, Gedung Ketoprak, Wayang Orang (Pringgondani) dan Gedung Ludruk. Terkait rencana revitalisasi, Wali Kota Risma menyebut, selama ini THR lokasinya berada di belakang, dan kondisinya tertutup dengan gedung Hi-Tech Mall,

sehingga membuat minat masyarakat umum kurang tertarik untuk datang. Oleh karena itu, ke depan pemkot akan menempatkan kegiatan seni supaya lokasinya berada di depan.

“Untuk pentas (seniman) kita akan siapkan Balai Pemuda, dia bisa pentas di situ, nanti saya akan buat gedung kesenian di depan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan selama ini masyarakat yang tinggal di kawasan THR memanfaatkan lahan tersebut yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan seni. Sehingga hal ini tidak sesuai dengan konteks awal penataan kawasan.

“Mereka yang tinggal di sini (THR) tidak semuanya warga Surabaya. Karena itu kemudian dilakukan pengamanan tapi bukan disita, namun (kesenian) mereka dialihkan ke Balai Pemuda karena lokasi ini akan ditata ulang (revitalisasi),” kata Antiek.

Antiek menyampaikan selain dilakukan revitalisasi, nantinya kawasan THR akan dibangun hubungan hukum baru yang sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu masyarakat yang saat ini masih tinggal lokasi tersebut, diharapkan dapat beralih ke tempat lain.

“Jadi itu dalam rangka penataan semua, nantinya kita siapkan mereka untuk seninya di depan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan pendataan, hampir 90 persen warga yang tinggal di kawasan THR bukan warga Surabaya. Kendati demikan, Antiek menegaskan, bagi warga Surabaya nantinya dibantu relokasi pindah ke rumah susun.

Sementara yang bukan warga Surabaya, pihaknya menyebut tidak bisa melakukan intervensi bantuan. “Pemerintah Kota Surabaya akan memfasilitasi yang warga Surabaya,” pungkasnya. (irw/hum)