Surabaya – BSO – Unit PPA menggelar olah TKP kasus tindak pidana perdagangan orang yang menawarkan jasa pelayanan asusila di sebuah rumah wisma tempat Eks Lokalisasi prostitusi moroseneng di jalan sememi kecamatan benowo surabaya dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya disaksikan anggota Satpol PP Kota Surabaya.
“Hari ini kami melaksanakan olah TKP terkait dengan tindak pidana perdagangan orang,” Ujar AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Selasa (16/05/2017) Siang hari.
Peristiwa olah TKP dilaksanakan di sebuah rumah wisma dikawasan eks lokalisasi prostitusi dikenal dengan sebutan lokalisasi Moroseneng di jalan sememi di kecamatan Benowo Surabaya yang sudah ditutup oleh pemerintah kota (Pemkot) ternyata masih saja ditemukan rumah wisma yang dijadikan tempat prostitusi secara sembunyi-sembunyi.
“Rumah wisma ini sudah ditutup oleh pemerintah kota, tetapi masih saja dijadikan tempat prostitusi dikelola secara sembunyi-sembunyi oleh pelaku mucikari dan pemilik rumah wisma,” Katanya. pada wartawan.
Dari hasil olah TKP didampatkan 3 wanita PSK sudah diperiksa sebagai saksi yang sengaja memberikan jasa pelayanan asusila kepada tamu lelaki hidung belang dengan tarif sebesar 160 ribu, lalu dibagikan kepada mucikari sebesar 20 ribu dan 70 ribu untuk pemilik rumah wisma sedangkan untuk PSK mendapatkan hasil 70 ribu sekali main.
“3 Wanita sebagai PSK ini sudah kami periksa sebagai saksi bersama 1 mucikari, sedangkan pemilik rumah wisma masih dalam pengejaran polisi,” Ungkapnya.
Dalam pengakuannya, Modus yang dilakukan oleh pelaku baik itu mucikari dan wanita sebagai PSK ini, Mereka dengan sengaja menawarkan jasa pelayanan asusila pada setiap tamu datang di rumah wisma secara sembunyi melewati pintu tikus yang seakan-akan dilihat dari luar seperti rumah wisma ini dijual.
“Dari pengakuannya pelaku ini sengaja menawarkan jasa pelayanan seksual secara sembunyi pada tamu yang datang melewati pintu tikus yang seolah-olah tempat ini dijual,” Jelasnya.
Rumah wisma dulu pernah dijadikan tempat prostitusi dikawasan eks Lokalisisi moroseneng di jalan sememi kecamatan benowo surabaya yang sudah ditutup oleh pemerintah kota (Pemkot) ini, Kasat Reskrim Polrestabes surabaya akan terus melakukan operasi di kawasan eks lokalisasi ini.
“Kami akan terus melakukan operasi di kawasan ini agar tempat ini benar-benar kondusif tidak ada aktifitas perdagangan orang dengan menawarkan jasa pelayanan seksual,” Tegas AKBP Sinto Silitonga.
Meskipun tempat eks lokalisasi moroseneng di kecamatan benowo surabaya yang sudah ditutup oleh pemkot surabaya dinyatakan kawasan bebas prostitusi tetapi masih saja ditemukan beberapa pelaku prostitusi yang berhasil diamankan oleh anggota Polrestabes Surabaya.
Pemerintah kota (Pemkot) melalui Kabib SatpoL PP Kota Surabaya Dari mengatakan, Memang kawasan eks lokalisasi ini sudah ditutup pemerintah kota dan tidak diperbolehkan lagi tempat prostitusi, namun sebagai penegak perda (Satpol PP) sudah berupaya terus melakukan razia di tempat eks lokalisasi prostitusi.
“Dengan adanya peristiwa seperti kami sebagai penegak perda akan terus melakukan razia di tempat eks lokalisasi agar jangan sampai ada lagi prostitusi disini,” Katanya.
Sementara itu, Pelaksanaan olah TKP pelaku tindak asusila yang disaksikan Satpol PP Kota Surabaya informasi yang dihimpun merupakan hasil penggerebekan dilakukan oleh Unit Tipiring Polrestabes Surabaya dua hari lalu minggu 14 mei 2017 sekitar pukul 14.00. wib di dua rumah wisma berhasil mengamankan beberapa pelaku tindak asusila namun dari hasil penyelidikan di dapat 3 wanita psk dan 1 pelaku mucikari yang kini masih dalam pemeriksaan polisi. (irw)