Surabaya – Sejumlah pedagang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) menggelar pertemuan mengundang Komisi B DPRD Kota Surabaya. Kamis (16/3/2023) siang
Plt Ketua P3T Jalil Hakim mengatakan permintaan revitalisasi pasar Tunjungan ini sudah disampaikan sejak sebelum tahun 2016
“Kemudian kami (P3T) pernah menggugat PDPS e PTUN, bahkan proses mediasi,” ujar Jalil Hakim
Waktu proses mediasi, kata Jalil, pedagang sepakat mencabut gugatan itu, asalkan PDPS berjanji untuk merevitalisasi pasar Tunjungan.
“Itu ada dokumennya, nanti saya bagikan ke teman teman ya,” katanya ditemui usai pertemuan .
Akan tetapi, kata Jalil, PDPS belum merealisasi sehingga menjelang tahun 2020, P3T melapor ke ombudsman dan mengeluarkan keputusan.
“Terbukti ada mal administrasi cuma ombudsman tidak membuat kata itu,” ungkapnya.
Wali Kota dan PDPS, menurut Jalil seharusnya melakukan tindakan korektif dalam merevitalisasi pasar tunjungan
PDPS, lanjut Jalil, diminta untuk membuat skema revitalisasi dan wali kota diminta pengawasan dalam revitalisasi
“Tetapi sampai sekarang apa, tidak terjadi apa apa (Revitalisasi),” keluhnya
Padahal, kata Jalil, P3T sudah pernah mengajak dosen dari universitas Ciputra untuk mengecek kondisi bangunan pasar Tunjungan
“Kesimpulannya tingkat kerawanan pasar tunjungan 60 persen bisa terjadi ambruk, lalu mau apa lagi ini,” keluhnya.
Oleh karena itu, P3T meminta kepada Pemerintah Kota dan PDPS untuk segera merevitalisasi pasar Tunjungan
“Kami minta pasar Tunjungan ini segera direvitalisasi,” pintanya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan, komisi B sangat respon terhadap revitalisasi pasar Tunjungan.
“Komisi B sangat respon, kita hadir dalam pertemuan ini,” ujar Luthfiyah
Legislator partai Gerindra ini menjelaskan P3T menyampaikan bahwa bangunan pasar tunjungan dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan revitalisasi.
“Itu (Revitalisasi) sudah lama kita perjuangkan dan mudah mudahan bisa direalisasi,” terangnya.
Selain revitalisasi, kata Luthfiyah, P3T juga menyampaikan tentang permasalahan pedagang terkait tunggakan tagihan sewa dan listrik
“Karena dari pedagang lama beralih ke pedagang yang baru,” katanya
Oleh karena itu, menurut Luthfiyah harus ada rapat pertemuan ulang untuk menghitung secara rinci.
“Karena perwakilan dari pemerintah kota tidak hadir di dalam pertemuan ini,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Luthfiyah, Komisi B akan segara mengundang semua pihak pihak terkait di dalam rapat komisi B DPRD Surabaya
“Insya Allah kita akan mengundang semua biar lengkap yang hadir,” pungkasnya.
Sementara itu, pertemuan kali ini dihadiri juga Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya mengikuti hingga selesai. (irw)