Probolinggo – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo mendukung langkah Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang membagikan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) bagi kelompok tani, serta Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Jatim.
“Ini langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat yang hidup disekitar hutan. Dengan SK ini, masyarakat diberi ijin mengolah lahan” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim saat mendampingi Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo dalam rangka penyerahan SK IPHPS dan Kulin KK Tahun 2017 di Desa Brani Wetan, Kecamatan Gading, Kab. Probolinggo, Kamis (2/11/2017).
Pakde Karwo mengatakan, langkah pembagian SK IPHPS dan Kulin KK ini akan berdampak positif pada terwujudnya kecukupan pangan, dan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang tinggal disekitar hutan melalui kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat (PHBM).
Sejauh ini, kegiatan PHBM telah dilakukan oleh 1.825 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan 857 Koperasi Masyarakat Desa Hutan atau KMDH diseluruh Jatim. PHBM terbukti mampu memberi kontribusi besar bagi peningkatan produksi pertanian melalui pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan.
Dalam lima tahun terakhir, lanjut Pakde Karwo, kegiatan PHBM mampu menyumbang pendapatan rata-rata per tahun sekitar Rp. 536 miliar dari kegiatan pertanian. Sementara dari produk perkebunan dan hijauan makanan ternak (HMT) mampu memberi kontribusi pendapatan sebesar Rp. 185 milyar.
Ditambahkan, pembagian SK IPHPS dan Kulin KK ini juga sangat tepat, pasalnya, provinsi ini memiliki kekayaan sumber daya alam hutan yang luar biasa. Pakde Karwo menyebutkan, Hutan Negara di Jatim seluas kurang lebih 1.361.146 ha hektar atau 28,36 persen dari luas daratan provinsi ini. Jumlah itu terdiri atas hutan lindung seluas 344.742 ha, Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam seluas 233.632 ha, dan Hutan Produksi tetap seluas 782.772 ha. Sedangkan luas hutan desa PHBM Tahun 2016 seluas 1.007.812 ha atau sekitar 89 persen dari luas kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
“Kami berterima kasih atas perhatian bapak Presiden yang telah memfasilitasi dan menunjukkan kepeduliannya dalam mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat desa hutan di Jawa Timur” ucapnya.
Presiden Jokowi Minta SK IPHPS Dioptimalkan
Dalam sambutannya, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo meminta kepada seluruh penerima SK IPHPS untuk dapat dioptimalkan sebaik-baiknya. Pasalnya, melalui SK tersebut, para petani mendapat ijin pemanfaatan lahan selama tigapuluh lima tahun. Petani diharapkan bisa mengolah lahannya supaya produktif.
“Jika lahannya tidak dimanfaatkan, SK-nya akan kami cabut. Sebaliknya, jika mampu dimanfaatkan dengan baik, ijinnya akan kami tambah lagi 35 tahun, jadi totalnya 70 tahun” tegasnya.
Presiden Jokowi, sapaan akrabnya menambahkan, untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, petani dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, ia meminta agar petani berhati-hati dan benar-benar berhitung terlebih dahulu sebelum meminjam modal.
“Contohnya jika ada yang mau menanam sengon, itu kan panennya enam tahun. Selama enam tahun itu, harus dipikirkan bagaimana mencicil angsuran? Jadi harus bisa mengangsur, jangan cuma bisa pinjam tapi tidak bisa mengembalikan” katanya.
Presiden Jokowi menambahkan, melalui program pembagian SK IPHPS dan Kulin KK ini diharapkan pertanian Indonesia makin produktif, sehingga bangsa ini bisa mewujudkan swasembada pangan. “Negara kita sangat besar, jika semua mau memanfaatkan lahan dengan produktif, maka negara kita tidak perlu impor panganan, tapi bisa ekspor. Karena itu, mari manfaatkan lahan ini sebaik-baiknya” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mengatakan, SK IPHPS yang diberikan bagi kelompok tani di Kabupaten Probolinggo ini untuk lahan hutan seluas 2.287 ha, sedangkan Kulin KK yang diberikan untuk LMDH sebanyak 1.179 KK.
Siti Nurbaya juga menegaskan pentingnya agenda Perhutanan Sosial di Pulau Jawa yang padat penduduk dan kebutuhan lahan garapan, khususnya. “Pemerintah melakukan agenda ini secara paralel di seluruh Indonesia, kegiatan ini diharapkan mendukung pengembangan wilayah dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan senantiasa menjaga kelestarian hutan” katanya. (red/hum)