Hari Valentine’s, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP

oleh
foto pasangan bukan suami istri terjaring razia satpol pp surabaya
foto pasangan bukan suami istri terjaring razia satpol pp surabaya

Surabaya – Antisipasi perbuatan asusila dalam merayakan hari kasih sayang (Valentine’s Day), Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia satpol pp kota surabaya saat berada di kamar hotel kenpark kenjeran lantaran tidak bisa menunjukan surat resmi buku nikah.

“Razia ini rutin dilakukan tiap tahun di hari kasih sayang (valentine’s day) di sejumlah hotel di surabaya,” Ujar Joko wiyono kasi operasional dan penindakan satpol pp kota surabaya, saat memimpin razia di surabaya timur.

Razia rutin tiap tahun digelar oleh Satpol pp kota surabaya bersama Unit Tipiring Polrestabes Surabaya, BNNK Surabaya dan TNI (Gartap V/Surabaya), berhasil mengamanan puluhan pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel kawasan wisata kenpark kenjeran surabaya.

‘Di kawasan hotel kenpark kenjeran ini kami mengamankan sebanyak 24 pasangan bukan suami istri berada kamar hotel tidak bisa menunjukan surat buku nikah resmi,” Katanya. Rabu, (14/02/2018) siang hari.

Ke 24 pasangan bukan suami istri yang tidak bisa menunjukan surat resmi buku nikah saat berada di kamar hotel ini langsung diangkut ke dalam truk dibawa ke mako satpol pp kota surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga dilakukan tes urin oleh BNNK Surabaya.

“Mereka (pasangan) ini kita bawa ke mako satpol pp kota surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus dilakukan tes urin oleh BNNK Surabaya,” Tegasnya. ditemui awak media.

Dari pantuan, Razia sasaran pertama di hotel legian jalan suterejo surabaya ini, Petugas gabungan tidak temukan satupun pasangan berada di dalam kamar hotel, selanjutnya petugas gabungan kembali melakukan razia sasaran kedua di hotel kawasan kenpark kenjeran surabaya berhasil mengamankan 24 pasangan bukan suami istri.

Sementara itu, hingga berita ini turunkan, Petugas gabungan terus melakukan razia di sejumlah hotel dikawasan surabaya untuk mengatisipasi perbuatan tindak asusila dalam merayakan hari kasih sayang (Valentine’s day) yang dinilai melanggar perda 7 tahun 1999 Tentang bangunan yang digunakan asusila. (irw)