Surabaya – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya. Sabtu (13/5/2023)
Berbagai persyaratan pendaftaran Bacaleg ini harus terpenuhi oleh partai yang menjadi kontestan di pemilu tahun 2024 mendatang.
“Kami menyiapkan itu sesuai aturan yang diberikan ada 16 syarat yang harus dipenuhi,” ujar Musyafak Rouf Ketua DPC PKB Kota Surabaya.
Untuk itu, Musyafak Rouf mengaku bersyukur bahwa sebenarnya yang mendaftar ada 63 Bacaleg dari PKB Surabaya dari 50
“Tetapi ke 13 orang itu kita minta untuk mundur diri karena yang dibutuhkan hanya 50 orang (Bacaleg),” katanya
Sehingga, kata Musyafak Rouf dari 50 orang diyakini sudah terpenuhi persyaratan pendaftaran Bacaleg dari PKB Kota Surabaya
“Mulai dari surat SKCK, Kesehatan, PN, dan lain sebagainya sudah terpenuhi persyaratannya,” katanya
Komposisi Bacaleg ini, Musyafak Rouf menjelaskan, 30 persen unsur perempuan sudah terpenuhi
“Kemudian dari unsur milenial yang kita perioritaskan juga dan bahkan melebihi 50 persen anak muda,” katanya
Bacaleg dari incumbent, Musyafak Rouf menyebutkan ada 3 orang Incumbent yang masih tinggal dan 2 orang lainnya naik ke tingkat provinsi Jawa timur.
“Yaitu ibu Habiba dan pak Mahfuz naik ke provinsi dan yang masih tinggal, ada Bu Laila Mufidah, Pak Minum Latif dan Badru Tamam,” ungkapnya
Target peroleh kursi Musyafak Rouf menambahkan, mananya target itu adalah sebuah cita cita atau keinginan.
“Kami ingin mengembalikan kemenangan atau kejayaan PKB di tahun 2004 yaitu 11 kursi di DPRD Kota Surabaya,” pungkasnya. (irw)