Ini Hasil Evaluasi Kinerja Feed Back, Pengawasan dan Capacity Building BPRS 2018 Jatim

oleh

Surabaya – Kegiatan Evaluasi Kinerja, Feed Back Pengawasan dan Capacity Building BPRS tahun 2018 digelar oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (CJK) Regional 4 Jawa Timur di hotel Singhasari kota Batu Kabupaten Malang Jawa Timur.

Dalam kegiatan evaluasi ini mengusung tema ” Penerapan Good Corporate Gouemanoe (GCG) dan Manajemen Risiko dalam Rangka Mewujudkan Industri BPRS yang Tumbuh Sehat, Terpercaya dan Berkelanjutan ”

Dalam pemaparannya, OJK menyampaikan, perkembangan kinerja BPR Syariah sampai dengan triwulan III tahun 2018, menerima feed back atas pelaksanan fungsi pengawasan serta melakukan capaaty building mengenai penerapan (GCG) dan Manajemen Risiko pada perbankan syariah serta teknik pengawasan prinsip syariah.

Kegiatan evaluasi ini mengundang sejumlah nara sumnber ahli di bidangnya antara lain, Agus Katon (Direktur Kepatuhan PT. Bank BRI Syariah, Tbk), Tantri Indrawati (Direktur Kepatuhan BCA Syanah) dan Muhammad Gunawan Yasni (Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia).

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono menyampaikan, bahwa tantangan perekonomian Indonesia ke depan masih tergolong cukup tinggi seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang terus berlanjut dan dipengaruhi oleh ekspektasi pasar terhadap kenaikan Federal Amd Rate (FFR),

“Seperti perkembangan intensitas perang dagang (trade war) antara Amerika dan Tiongkok, serta krisis yang mengancam beberapa negara emerging market,” ujarnya, Rabu, (28/11/2018)

Meski demikian, Heru menjelaskan, meskipun kondisi perekonomian global masih penuh dengan ketidakpastian, namun sistem keuangan lndonesia masih stabil dan terjaga dengan baik, tercermin dari ketahanan perbankan yang masih kuat dengan CAR 23,33%,

“Namun demikian sistem keuangan lndonesia masih stabil dan terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Heru memaparkan, kondisi likuiditas perbankan yang masih ample di tengah volatilitas pasar Keuangan dengan rasio AL/NCD > 100 %, rasio AL/DPK > 20 % dan LDR 93,39 %, intermediasi perbankan yang masih positif dengan pertumbuhan kredit 12,65 % (yoy),

“Sehingga risiko kredit yang masih manageable dengan rasio NPL/F 2,66 % dan pertumbuhan DPK masih positif sebesar 6,57% (yoy),” terangnya.

Perkembangan ekonomi Jawa timur, Heru menegaskan, pada triwulan III 2018 tumbuh 5,40 % (yoy) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional (5,17%) dengan tingkat inflasi sebesar 2,75% lebih rendah dibandingkan inilasi nasional (3,16%).

“Maka hal tersebut, sektor jasa keuangan di Jawa Timur mencatatkan kinerja yang positif,” Tegasnya.

Hal tersebut, Lanjut Heru mengungkapkan, antara lain tercermin dari peningkatan volume usaha perbankan sebesar 6,28% (yoy) yang ditopang oleh pertumbuhan DPK sebesar 7,82% (yoy) dan kredit/pembiayaan 10,67% (yoy). Diantara kinerja positif perbankan Jawa Timur,

“Bank syariah mampu menunjukkan eksistensinya dengan mencatatkan pertumbuhan volume usaha sebesar 16,12 % (yoy), DPK 13,84 % (yoy) dan Pembiayaan 18.02 % (yoy),” Ungkapnya.

Pertumbuhan tersebut, menurut Heru, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan perbankan di Jawa Timur sehingga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat jawa timur terhadap perbankan syariah mengalami peningkatan yang signifikan.

Meski demikian, lebih lanjut Heru mengatakan, perbankan syariah Jawa timur harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan. mengingat resiko kredit perbankan nyanah di Jawa Timur cenderung meningkat secara signifikan

“Ditandai dengan peningkatan rasio NPF dari 2.74% pada triwulan III tahun 2017 menjadi 5,23% pada triwulan III tahun 2018,” Katannya.

Sebagai bagian dan slatem keuangan di lndonesia, industri perbankan syariah khususnya BPRS tidak lepas dari berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro. maupun tantangan lain yang muncul akibat dan persaingan saha serta meningkatnya tuntutan regulasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Heru Cahyono menekankan bahwa BPRS di Jawa Timur harus mampu lebih adaptif dan kreatif dalam menyusun berbagai strategi bisnis baik itu dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat maupun strategi dalam menjalankan kegiatan operasional bank se-efektif dan se-efiensi mungkin.

Semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha BPRS maka semakin meningkatkan pula resiko BPRS sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan manajemen resiko oleh BPRS,

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan BPRS terhadap perundangan – undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku meningkatkan kinerja BPRS melindungi pemangku kepentingan (Stake holder) dan meningkatkan kepatuhan BPRS terhadap perundang-undangan, serta nila-nila yang berlaku umum pada perbankan.

Pihak OJK akan segera menerbitkan regulasi tentang penerapan manajemen resiko dan penerapan tata kelola bagi BPRS, sehubungan dengan hal itu, Pihaknya meminta agar BPRS segera mempersiapkan infrastruktur yang memadai terutama terkait dengan peningkatan kompetensi sumber daya insani, kecukupan, kebijakan, dan prosedur serta kesiapan teknologi dan sistem informasi.

Heru juga menambahkan, convert mengenai rasio NPF BPRS yang tergolong tinggi mengingat tingginya NPF berpengaruh signifikan terhadap penilaian tingkat kesehatan BPRS yang menjadi salah satu kriteria dalam penetepan status Bank dalam pengawasan intensif (BDPI).

”Sehingga diperlukan langkah-langkah konkrit untuk menurunkan tingginya rasio NPF tersebut, sekaligus mengantisipasi peningkatan NPF,” Imbuhnya.

Selain itu, Heru juga menambahkan, terkait pentingnya modal bank sebagai risk buffer dan pemenuhan ketentuan permodalan, pihaknya berharap agar BPRS dapat mengantisipasi dan mengupayakan sejakl dini kewajiban pemenuhan modal inti minimun yang harus dipenuhi pada akhir tahun 2020.

“Terutama bagi BPRS dengan modal inti kurang dari 3 milyard maupun kurang dari 6 milyard,” Pungkasnya. (red)