Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Surabaya Tetapkan Raperda P4GN jadi Perda dan Sejumlah Keputusan

oleh
Foto: DPRD dan Pemkot Surabaya Tetapkan Raperda di Rapat Paripurna.

Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat paripurna Rabu (21/8/2024) siang.

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya menyebut bahwa rapat paripurna DPRD Kota Surabaya ini adalah yang terakhir.

“Karena kami (Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024) akan berakhir di 24 Agustus,” ujar Adi Sutarwijono kepada wartawan seusai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, di waktu yang sama pada 24 Agustus juga ada pelantikan anggota DPRD kota Surabaya terpilih hasil pemilu tahun 2024.

“Kita berusaha terus memaksimalkan sampai last menit,” terang Adi Sutarwijono akrab disapa Awi.

Setelah rapat paripurna, pihaknya juga akan menggelar rapat badan anggaran dengan pemerintah kota Surabaya setelah rapat paripurna.

“Itu untuk menindaklanjuti kolase dari gubernur terhadap APBD perubahan tahun 2024,” terang Awi

Bahkan, lanjut ia, pihaknya juga menetapkan sejumlah keputusan di dalam rapat paripurna.

“Sebagaimana tadi yang sudah kita ikuti bersama (Rapat Paripurna),” terang Awi.

Di masa akhir jabatan, pihaknya bisa mengambil keputusan terbaik untuk kota Surabaya dan masyakarat kota Surabaya.

“Terutama penetapan Raperda kota Surabaya sebagai peraturan daerah (Perda) tentang Narkotika (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika),” tegas Awi

Perda tersebut, menurut legislator fraksi PDIP ini, sangat penting untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Terutama di masyarakat agar bisa dicegah,” tutur Awi.

Ditempat sama, Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya juga menyebut, rapat paripurna ini adalah yang terakhir di masa jabatan anggota DPRD Kota Surabaya.

“Kami dari pemerintah kota Surabaya memberikan penghargaan sebesar besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya yang luar biasa,” ujar Ikhsan.

Meski di masa akhir jabatan pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya ini menurut ia, justru kinerjanya tetap gas pool

“Sehingga hari ini kita bisa melihat banyak agenda untuk tahun 2024 iniĀ  bisa diselesaikan,” pungkas Ikhsan. (irw)