Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya menggelar Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Jumat (20/7/2018) di Hotel Santika Pandegiling. Hadir sebagai narasumber komisioner KPU Provinsi Jatim Choirul Anam dan Iswan salah satu kepala bagian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya.
Sebelumnya, pada 17 Juni 2018 telah ditetapkan sebanyak 2.041.201 pemilih sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pemilu 2019. DPS tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub 2018 sejumlah 2.006.061 pemilih. Ada penambahan 35.140 yang merupakan pemilih pemula, termasuk diantaranya pensiunan TNI-Polri.
Dari keterangan itu, sebanyak puluhan ribu suara pemilih pemula itu bakal jadi rebutan partai politik. Pemilih pemula ini adalah pemilih yang pada pelaksanaan Pemilu 2019 sudah memiliki hak suara.
Ada penambahan 35.140 lebih pemilih pemula yang datanya diambil dari DP4 Kemendagri yang sudah disinkronisasi. Karena itu, pemilih pemula harus cerdas dalam memilih partai politik.
Sementara pada 22 Juli 2018 KPU Surabaya akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2019. DPSHP tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk penetapan DPT pada Agustus 2018.
“Kita tak lagi melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada 2019. Data ini sudah dari DP4 Kemendagri. Sementara mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS, red) untuk Pemilu 2019 sebanyak 8.144, naik dari jumlah TPS Pilgub Jatim 2018 sebanyak 4.284,” ujar komisioner KPU Surabaya Robiyan Arifin.
Sementara Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, dalam Pilgub Jatim, jumlah DPT setiap TPS ada yang mencapai 600. Kali ini dalam pemilu 2019, setiap TPS dibatasi maksimal 300 DPT. “Karena dalam Pemilu 2019 ada banyak kegiatan coblosan (Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.
Penambahan TPS ini akan memudahkan KPPS dalam menjalankan tugasnya di tiap TPS. Bahkan walau ada penambahan TPS, estimasi pengumpulan data C1 (penghitungan suara) bisa sampai larut malam. Begitu juga dengan banyaknya TPS, juga berpengaruh terhadap jumlah petugas KPPS dan para saksi dari masing-masing calon juga bisa bertambah tergantung keinginan dari masing-masing calon. (red)