Kasus Covid-19 di Pasar Kapasan, Komisi B : ini Suatu Pembelajaran

oleh

Surabaya – Dengan dibuka kembali Pasar Kapasan yang sempat ditutup 2 minggu lalu dalam kasus covid-19 ini merupakan suatu pembelajaran dan harus disadari oleh masyarakat, hal ini katakan oleh Komisi B DPRD Surabaya.

“Satu hal yang perlu disadari oleh masyarakat bahwa Pasar Kapasan sekarang dibuka tempo hari sempat ditutup ini merupakan salah satu pembelajaran,” ujar John Tamrum Anggota Komisi B DPRD Surabaya. Sabtu (18/04/2020)

Bahwa, menurut Fraksi PDIP ini, dengan tidak terjaganya social distancing dan tidak dilaksanakanya SOP dalam Physical Distancing ini maka yang terjadi adalah masyarakat yang akan terjangkit virus covid-19.

“Kejadian di pasar kapasan ini merupakan salah satu pembelajaran bagi masyarakat luas baik itu pedagang maupun masyarakat sendiri,” ungkapnya.

Untuk itu, John Tamrun mengimbau, agar supaya selalu memakai masker, menjaga jarak, sering cuci tangan agar tidak terjangkit virus tersebut, kalau sampai terjangkit maka efeknya adalah kepada sistim perekonomian contoh yang sudah terjadi di pasar kapasan.

“Tapi kita patut bersyukur, bahwa di pasar kapasan untuk kasus wabah virus sampai hari ini tidak terjadi penyebaran,” katanya.

Kedepannya, John Tambrun, bukan berarti dipastikan dijamin aman, tetapi semua tergantung dari masyarakat baik itu pembeli maupun pedagang masuk ke pasar kapasan harus tetap menjaga tinggi disiplin SOP Physical Distancing yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kesadaran dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga diri masing-masing dan saling mengingatkan kepada orang lain untuk supaya menjaga jarak dan memakai masker,” tuturnya.

Dalam hal ini, Pihaknya mengajak bersama sama untuk memberikan respon yang baik kepada pemerintah kota surabaya untuk bekerja sama menjaga SOP Physical Distancing dengan baik.

“Saya bersyukur pemerintah kota surabaya respon kepada pedagang pasar kapasan dan masyarakat untuk membuka sebelumnya waktunya,” pungkasnya. (irw)