Keberhasilan Gemilang Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Tahun 2024

oleh
Foto teks: Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mencatatkan capaian kinerja luar biasa sepanjang tahun 2024 dalam berbagai bidang tugasnya.

Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, SH., MH., diumumkan sejumlah pencapaian strategis yang menunjukkan komitmen institusi ini dalam penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, dan edukasi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Tanjung PerakĀ  berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp14,39 miliar atau 100% dari pagu anggaran, serta mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp10,46 miliar, melampaui target hingga 555,98%.

Sepanjang 2024, Bidang Intelijen menunjukkan performa optimal melalui pengamanan lima proyek strategis senilai Rp64,05 miliar, program edukasi hukum seperti “Jaksa Masuk Sekolah,” serta kampanye anti-korupsi. Prestasi ini membuat Kejari Tanjung Perak meraih penghargaan Terbaik ke-3 di kategori Kejaksaan Negeri Tipe-B.

Bidang ini, menangani 1.509 SPDP, menyelesaikan 1.434 tahap II, dan mengeksekusi 914 putusan. Selain itu, sebanyak 64 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice, yang menghantarkan Kejari Tanjung Perak meraih dua penghargaan bergengsi.

Bidang ini, berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp34,73 miliar dan mengembalikan Rp7,85 miliar ke kas negara. Tiga kasus tindak pidana korupsi diselesaikan hingga tingkat kasasi. Kinerja ini memperoleh penghargaan Terbaik ke-3 pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sebanyak 146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara berhasil diselesaikan. Pemulihan keuangan negara mencapai Rp153,29 miliar, sedangkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp267 juta.

Sebanyak 34 barang rampasan dilelang dengan nilai total Rp 471,58 juta, meliputi lelang eksekusi dan penjualan langsung.

Prestasi ini, menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menjalankan tugas sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan negara serta masyarakat.(bro)