Keluhkan Penertiban, Pedagang Pasar Jalan Indrakila Hadiri Hearing

oleh
foto pedagang pasar jalan indrakilla surabaya saat hearing dengan anggota komisi b dprd surabaya
foto pedagang pasar jalan indrakilla surabaya saat hearing dengan anggota komisi b dprd surabaya

Surabaya – BSO – Sejumlah pedagang pasar di jalan Indrakila di wilayah kelurahan Pacar Keling kecamatan Tambak Sari Surabaya menghadiri undangan hearing dengan anggota komisi B DPRD Kota Surabaya untuk menyampaikan keluhan atas tindakan penertiban anggota Satpol PP.

Dalam dengar pendapat (Hearing) ini, Salah satu perwakilan pedagang pasar menyampaikan, Semula penertiban dilakukan oleh Satpol PP hanya di bibir sungai saja, namun merambat sampai ke pedagang pasar yang ada di jalan indrakila dan sempat terjadi pembokaran lapak dan juga barang-barang pedagang banyak yang dibawa,” Kata Ibu Poniman warga RT 5 RW 5 Kelurahan Pacar Keling surabaya.

Kepada anggota Komisi B, Mantan RT 5 Kelurahan Pacar Keling ini menceritakan, Semula pedagang pasar datang rumahnya, kemudian menanyakan kepada Satpol PP kenapa melakukan penertiban ? dan kenapa barang dagangan pedagang dibawa semua ? padahal masalah ini sudah dilaporkan dan hari ini akan menghadiri hearing dengan anggota dewan,” Ucapnya didamping kuasa hukum pedagang pasar.

Lanjut Ibu Poniman bercerita, Kalau penertiban untuk pemerintah tidak menjadi masalah asal sesuai prosedur yang benar pedagang pasti akan menurut karena kebanyakan para pedagang ini adalah asli warga sini yang sudah menempati dan tinggal disini bertahun-tahun, tetapi kalau untuk kepentingan lainnya kami tidak terima,” Keluhnya.Senin (17/04/2017) siang hari.

Salah satu pedagang pasar indrakila Samsuri juga menceritakan keluhannya, Semula penertiban ini hanya sebuah lapak yang ada di bibir sungai kemudian merambat ke pedagang pasar jalan indrakila padahal hari ini semua pedagang mau hearing dengan anggota komisi B DPRD Kota Surabaya.

“Tetapi kenapa tadi pagi masih dilakukan penertiban oleh satpol pp itu yang kami sesalkan,” Katanya saat mengikuti hearing.

Dalam dengar pendapat (Hearing) dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, Keluhan para pedagang pasar jalan indrakila kelurahan Pacar Keling ini diterima dan akan dilaporkan kepada ketua DPRD Kota Surabaya, karena yang diundang hearing hari ini yang bersangkutan dengan masalah penertiban tidak ada yang ada datang.

“Permasalah ini tidak bisa selesai hari ini, percuma yang bersangkutan diundang tetapi tidak ada yang hadir dan kami secepatnya akan memanggil lagi terkait penertiban ini ,” Kata Mazlan Mansur kepada para pedagang pasar.

Sementara itu dengar pendapat (Hearing) dengan komisi B DPRD Kota Surabaya terkait permasalah penertiban sebanyak 135 pedagang pasar berjualan diatas lahan milik PT KAI di jalan Indrakila kelurahan pasar keling kecamatan tambak sari surabaya hanya dihadiri perwakilan dari PD Pasar Surya Kota Surabaya. (irw)