Surabaya – Sejumlah perwakilan warga RW 4 Ketandan Kelurahan Genteng Kecamatan Genteng kembali mengadu ke DPRD Kota Surabaya
Pasalnya, mereka mengeluhkan suara aktifitas dari Hotel Double Tree By Hilton di jln Tunjungan Surabaya yang menimbulkan kebisingan warga setempat.
Keluhan warga ini sebelumnya pernah di hearingkan di komisi B pada beberapa bulan mei lalu.
“Ini (Hearing) sudah 2 kali dan kita ingin pendekatan persuasif melalui pemangku wilayah kelurahan dalam arti untuk koordinasi,” ujar Indra Bagus Sasminta Ketua RW 4 Ketandan Kelurahan Genteng. Kamis (18/11/2021) ditemui usai hearing.
Karena, menurut ia, kalau langsung dinaikan ke dewan meskipun kenal juga nanti dikira tidak koordinasi dengan lurah maupun camat setempat.
“Kalau nanti langsung naik ke dewan kita enggak enak dengan lurah dan camat dikira tidak ada koordinasi,” kata Indra.
Hal itu, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan lurah hingga ada beberapa rekomendasi dimunculkan.
“Yaitu tidak ada suara yang keluar lagi yang bisa mengganggu warga dan lain sebagainya,” ungkap Indra.
Setelah itu, lanjut ia, ternyata ada suara keluar lagi dari Hotel Double Tree sampai bocor terdengar dari sampai kebawah kampung.
“Akhirnya kita infokan ke pihak hotel Double Tree dan menjawab memperbaiki tetapi ternyata enggak akhirnya kita naikan ke komisi B pada bulan mei lalu,” ungkap Indra.
Karena, pihaknya mengaku kenal dengan Anas Karno yang kebetulan tetangganya lalu di hearingkan.
“Sama pak Anas Karno di hearing sekitar bulan mei lalu,” kata Indra.
Saat hearing lalu, kata ia, tuntutan warga adalah sama yaitu jangan sampai ada suara yang keluar dari Hotel Double Tree
“Rekomendasi hasil hearing lalu, pihak hotel double tree berjanji akan memperbaiki membangun peredam dan lain sebagainya,” kata Indra.
Tetapi selama proses perbaikan berjalan, kata ia, selang beberapa minggu suara keluar terdengar kembali
“Akhirnya mereka (Hotel) membawa tim untuk pengukuran tingkat kebisingan dan lain sebagainya,” kata Indra.
Setelah itu, kata ia, suara keluar kembali dan pihaknya mengadu ke Anas Karno untuk meminta hearing kembali namun masih ditengah pandemi.
“Suaranya seperti suara musik terdengar mulai jam 7 malam sampai 10 malam,” kata Indra.
Suara musik, menurut ia, dirasa sangat keras sekali terdengar sampai hari kamis atau jumat kemarin
“Suaranya sangat keras sekali seperti waktu dulu mulai bulan mei lalu sampai sekarang terdengar keras,” tutup Indra.
Untuk itu, pihaknya hanya menuntut jangan sampai ada suara musik yang keluar keras dari hotel
“Karena dibawah hotel ada kampung warga dan masjid juga masak ada suara keluar keras dari hotel,” tutup Indra.
Asisten Marketing Hotel Double Tree By Hilton Surabaya Maria Pasha mengaku terkait keluhan warga, pihaknya sudah menyampaikan pada hearing lalu
“Kita memang hidup berdampingan dengan warga,” ujar Maria Pasha
Pada hearing terakhir di komisi B, kata ia pada dasarnya sudah melalukan pengecekan sesuai standart yang berlaku
“Kita sudah melakukan pengecekan langsung sesuai standart yang berlaku,” kata Maria
Adanya keluhan warga lagi, kata ia, dari tim hotel sudah melakukan tindakan dan bertemu langsung dengan warga, apa yang harus dilakukan oleh pihak hotel
“Seperti yang sudah saya sampaikan tadi nanti akan kita lakukan pengecekan lagi terkait suara,” kata Maria.
Sementara itu, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, Hotel Double Tree memang hotel bintang lima
“Menurut PP yang baru tahun 2021 ini rananya di provinsi,” ujar Pertiwi Ayu Krishna
Tetapi, kata Politisi Golkar ini, hotel double tree berdiri sejak tahun 2018 dan diharapkan izin hotel dikeluarkan oleh pemerintah kota surabaya
“Saya berharap izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kota surabaya,” kata Pertiwi Ayu Krishna sapaan akrab Ayu
Jika ada hal hal semacam ini, menurut ia tentu warga kota surabaya yang terkena dampak khususnya di RW 4 Ketandan tersebut
“Karena persis dibelakang hotel ini ada perkampungan warga, ada punden dan masjid yang sering adakan pengajian,” kata Ayu
Untuk itu, pihaknya berharap, agar pihak management hotel double tree mempunyai tepo seliro.
“Paling tidak bagaimana mengatisipasi suara keras keluar dari hotel yang bisa menimbulkan kebisingan dilingkungan warga,” tutur Ayu.
Suara yang keluar keras dari hotel, kata ia, berdampak di wilayah RT 1 sampai RT 9 sehingga warga memprotes keras
“Mereka (warga) merasa terganggu oleh suara musik yang keluar dari hotel double tree ini,” kata Ayu
Karena itu, komisi A akan hearingkan kembali mengundang provinsi atas pengaduan warga ketandan
“Kalau izinnya dikeluarkan dari surabaya artinya mereka (hotel) tidak taat aturan seperti itu maka kami akan keluarkan rekomendasi tutup sementara untuk event musiknya,” tegas Ayu. (irw)