Surabaya – Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Surabaya Surabaya M. Fikser melakukan klarifikasi hak jawab terkait dugaan pelarangan liputan Kirab Satu Negeri GP Ansor yang dialami salah satu reporter televisi di rumah dinas Wali Kota Surabaya pada senin (08/10/2018).
Fisker mengatakan, bahwa pada saat itu tidak ada larangan atau pun pengusiran salah satu reporter televisi JTV bernama Dewi, Sebab, ia sangat menyadari bahwa Pemkot Surabaya membutuhkan media untuk mempublikasikan berbagai program yang telah ditelorkan selama ini.
“Kami juga sangat tahu bahwa teman-teman media ini bekerja dilindungi undang-undang. Dan selama ini, Pemkot Surabaya maupun Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sangat peduli terhadap awak media. Terbukti, ketika sepi berita, Wali Kota Risma seringkali memanggil wartawan supaya ada berita,” ujarnya saat jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (10/10/2018).
Oleh karena itu, Pihaknya berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ada larangan atau pun pengusiran kepada awak media saat liputan di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, ia mengaku juga sering menghubungkan awak media yang membutuhkan konfirmasi kepada Wali Kota Risma dan juga OPD terkait.
“Selama ini hubungan kita baik-baik saja. Kami selalu bisa bersinergi dalam liputan dan pemberitaan,” katanya.
Namun begitu, tupoksi Humas adalah sebagai jembatan antara narasumber di Pemkot Surabaya dengan semua media massa. Makanya, apabila ada salah satu narasumber yang kurang berkenan terhadap salah satu reporter, akan langsung dikonsultasikan dengan pihak humas.
“Termasuk Wali Kota Risma yang menyampaikan kepada kami bahwa beliau kurang nyaman apabila ada Dewi saat acara itu (Kirab Satu Negeri GP Ansor). Narasumber kan juga berhak tidak menerima diwawancarai,” jelasnya
Ia juga menggaris bawahi bahwa Wali Kota Risma ini bukan tidak suka pada perusahaan medianya (JTV) atau pun tidak suka pada rekan-rekan wartawan. Namun, Wali Kota Risma hanya kurang nyaman terhadap personal Dewi.
“Terbukti, pada saat itu ada beberapa media yang meliput acara tersebut. Bahkan, apabila si Dewi ini diganti dengan wartawan lainnya yang sama-sama dari JTV, maka Bu Wali tidak akan menolaknya,” paparnya.
Pihaknya juga menjelaskan kronologi detail peristiwa yang ramai di media online itu. Pada saat itu, Wali Kota Risma sedang menerima Kirab Satu Negeri GP Ansor di rumah dinasnya. Kemudian ada Dewi datang, sehingga dia menghampirinya dan ngobrol berdua sembari minta tolong supaya Dewi sementara waktu tidak mengambil liputan acara di rumah dinas itu.
“Saya ngobrol berdua secara baik-baik sebagai teman. Saya sampaikan bahwa untuk sementara tidak mengikuti agenda peliputan hari ini, karena narasumber utama merasa kurang nyaman. Dia pun bertanya alasannya. Saya pun mengikuti permintaannya untuk menyampaikan surat ke kantornya. Bahkan, saat itu saya disuruh telephone langsung kepada Pemred JTV dengan menggunakan handphone Dewi dan saya menjelaskan alasannya kepada Pemrednya itu,” ungkapnya.
Setelah selesai berbicara dengan Pemred JTV itu, kemudian Fikser menyerahkan kembali handphone Dewi. Saat itu, Dewi ngobrol langsung dengan Pemrednya itu.
“Saya tidak tahu apa yang disampaikan Pemrednya. Tapi yang pasti, setelah itu dia terus memegang Hp-nya hingga akhirnya dia pulang. Padahal, di dalam rumah dinas ada banyak wartawan yang meliput kegiatan itu. Jadi, saya pastikan sekali lagi, saya tidak pernah ngusir ataupun melarang liputan,” tegasnya.
Pada saat itu, Pihaknya juga sempat menyampaikan kepada Dewi bahwa apabila ada pertanyaan akan dibantu untuk menghubungkan. Namun, ternyata penawaran itu kurang direspon baik oleh Dewi hingga akhirnya dia pulang.
“Jadi, tidak ada pelarangan itu,” pungkasnya. (red/hum)