Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya menerima Surat pengaduan lagi dari warga RT 01 / RW 01 Kelurahan Gayungan tertanggal 16 September 2021.
“Ya ini ada surat permohonan lagi dari warga RT 01/RW 02 Kelurahan Gayungan tanggal 16 September 2021,” ujar Pertiwi Ayu Kreshna Ketua Komisi A DPRD Surabaya.Senin (20/09/2021)
Surat pengaduan warga berisi beberapa tuntutan ini, menurut ia, warga memohon bantuan komisi A agar pihak The Trans Icon memberikan penjelasan terkait kesepakatan dengan warga yang terdampak.
“Sampai saat ini pihak dari the trans icon belum realisasikan kesepakatan dengan warga,” kata Pertiwi Ayu Kreshna sapaan akrab Ayu
Selain itu, menurut Politisi Golkar ini, terdapat temuan juga saat komisi A melakukan tinjauan sidak ke lokasi pembangunan The Trans Icon
“Salah satunya tidak menghiraukan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH),” ungkap Ayu
Temuan lain, ia menjelaskan, soal garis sepadan bangunan diduga tidak sesuai dengan gambar yang tercantum dalam izin mendirikan bangunan (IMB)
“Dinas Lingkungan Hidup (LH) Harus melakukan pengawasan lebih detail,” kata Ayu.
Tidak hanya itu, kata ia, warga meminta peninjauan ulang izin pembangunan the trans icon dan neminta salinan dokumen perizinan pembangunan the trans icon.
“Dari situlah, kami akan hearingkan lagi minggu depan,” tegas Ayu (irw)