Surabaya – Komisi A membidangi Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (Rakor). Senin (21/10/2024) sore.
Rakor mengundang Bakesbangpol dan Dispendukcapil Kota Surabaya ini merupakan mitra kerja Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Alhamdulilah di hari pertama kami menggelar rapat koordinasi dengan mengundang rekan rekan mitra kerja dari bakesbangpol dan Dispendukcapil,” ujar Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya
Rapat pada dasarnya, ia mengatakan pihaknya siap melanjutkan kolaborasi yang sudah terjalin baik dengan Bakesbangpol maupun Dispendukcapil Kota Surabaya.
“Ada beberapa hal yang memang tadi kami bahas bersama, pertama dengan Bakesbangpol,” kata Yona ditemui usai rapat koordinasi.
Rapat dengan Bakesbangkol ini, ia membeberkan, berkaitan dengan penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Karena, menurut legislator dari fraksi partai Gerindra ini, bahwa akhir akhir ini masih ada kejadian aksi tawuran antar pelajar.
“Maka kami memohon kepada ibu kepala Bakesbangpol punya program dan lebih masif sosialisasi turun ke sekolah – sekolah maupun di perguruan ,” tutur Yona.
Menurut ia, untuk memberikan penguatan dan sekaligus pemahaman tentang ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
Sedangkan rapat dengan dispendukcapil, pihaknya menyampaikan apresiasi apa yang sudah disampaikan oleh dispendukcapil terkait program KIA maupun IKD.
“Tadi progres untuk IKD sendiri di Surabaya sudah 17,5 persen dan diharapkan di bulan desember nanti bisa mencapai 20 persen,” harap Yona.
Hal yang menarik menurut ia, adalah akte kelahiran berkaitan dengan pernikahan yang tidak terdaftar.
“Karena akte lahir dari pernikahan yang tidak terdaftar ini untuk lebih memberikan pengakuan kepada anak oleh ibu kandung, bukan bapak,” kata Yona.
Karena itu, pihaknya mendorong Dispendukcapil agar akte kelahiran dari pernikahan yang tidak terdaftar ini disosialisasikan lebih masif pada masyakarat.
“Agar tidak menghilangkan hak anak untuk hidup layak dan mendapatkan pendidikan di kotanya,” imbuh Yona.
Sementara itu, Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, rapat ini awal dari perkenalan dengan pimpinan dan anggota komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Ini sangat luar biasa sekali,” ujar Eddy Christijanto
Dalam perkenalan, ia membeberkan, komisi A menyampaikan beberapa masukan pada dinas kependudukan dan catatan sipil dalam rangka peningkatan kinerja maupun pelayanan.
“Tadi kita diminta untuk jemput bola ke SMA dan SMK termasuk disabilitas juga lansia, itu sudah kita lakukan,” terang Eddy
Selain itu, kata ia, Dispendukcapil juga diminta untuk bekerja sama dengan rumah sakit.
“Kita sudah bekerja sama dengan 58 rumah sakit, 109 bidan dan 62 puskesmas dalam rangka pelayanan paket hemat akte kelahiran dan akte kematian,” imbuh Eddy.
Tak hanya itu, lanjut ia pelayanan pada warga terutama terkait akte kelahiran maupun pernikahan dimana istilah pernikahannya belum disahkan.
“Itu juga sudah kita lakukan juga dan bagi warga yang tidak punya suami itu kita terbitkan akte kelahiran,” papar Eddy.
Selanjutnya, kata ia soal integrasi Dispendukcapil berkaitan dengan lisensi Bank, pengadilan agama dan pengadilan negeri.
“Itu sudah kita lakukan,” kata Eddy
Tujuannya, menurut ia bagaimana Dispendukcapil bisa memberikan kemudahan warga masyarakat
“Jadi masukan masukan dari komisi A ini, Alhamdulilah sangat baik,” ungkap Eddy.
Terkait perkembangan soal identitas kependudukan Digital (IKD), ia menambahkan, sudah mencapai 17.57 persen
“Dalam sehari kita bisa melakukan perekaman aktivasi IKD sampai 200-san dan 1 dalam 20 hari itu naiknya 1 persen,” kata Eddy
Menurut ia, karena penduduk warga kota surabaya wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
“Itu ada 2.000.259 juta jiwa ini yang kita kejar,” kata Eddy
Meski demikian, pihaknya berharap sampai akhir tahun ini bisa mencapai diatas 20 persen untuk perekaman aktivasi IKD.
“Apalagi tahun depan pemerintah akan menerapkan program INApas, INAku dan INAgov,” kata Eddy.
INApas ini ia menjelaskan, terkait dengan identitas kependudukan secara nasional menjadi satu baik paspor, KTP, SIM dan lain sebagainya.
“Kalau INAgov terkait dengan pelayanan pelayanan bagi pemerintah baik penyusun anggaran, penataan SDM,” kata Eddy.
Sedangkan INAku, lanjut ia terkait dengan pelayanan pelayanan publik seperti perizinan dan lain sebagainya
“Jadi basisnya adalah ada di IKD itu makanya kami mohon kepada seluruh warga kota Surabaya untuk segera mengaktivasi IKD,” pungkas Eddy. (irw)