Surabaya – Rapat koordinasi terkait pengawasan aktivitas depo kontainer digelar oleh komisi A DPRD Kota Surabaya Rabu (10/7/2024) siang
Rapat mengundang Dishub, Satpol PP, Organda Tanjung Perak, Kadin, Asdeki, Alfi dan pemangku wilayah setempat.
Budi Leksono Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, rapat ini untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat permasalahan kemacetan di depo kontainer.
“Ini sebenarnya klasik, makanya kita undang dari Organda, Asosiasi depo kontainer dan Dishub untuk rapat,” ujar Budi Leksono kepada wartawan seusai rapat
Namun yang perlu disikapi menurut legislator fraksi PDIP ini, dari sekian banyak depo kontainer hanya ada 22 yang memilik perizinan.
“Ada juga depo depo yang lain tidak masuk asosiasi,” kata Budi Leksono akrab disapa Kaji Buleks
Berdasarkan informasi dari Dishub sendiri, ia mengungkapkan, ada sejumlah depo kontainer yang memakai atas nama perorangan
“Ada 5 depo, itu pun atas nama perorangan,” kata Kaji Buleks
Permasalahan kemacetan Kadin juga menyampaikan, kata ia, diperlukan ada penambahan extra cos operasional.
“Makanya kemacetan di depo ini tidak bisa di antisipasi,” kata Kaji Buleks
Oleh karena itu pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa depo kontainer yang menimbulkan kemacetan.
“Itu nantinya sebagai percontohan untuk mengantisipasi kemacetan,” tegas Kaji Buleks
Pihaknya juga menyoroti depo depo kontainer yang tidak memenuhi luasan persyaratan 5000 meter per segi atau 1/2 hektar.
“Seperti depo di jalan petekan dan jalan jakarta itu, kita lihat ada kemacetan disana,” terang Kaji Bulak
Oleh karena itu, menurut ia, perlu ditertibkan karena tidak sesuai dengan izin persyaratan.
“Agar jangan sampai ada lagi depo depo yang bermunculan,” tutur Kaji Buleks.
Sementara itu Agung Tresno Sarwono Ketua Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) DPW Jawa Jawa Timur mengatakan, rapat pada prinsipnya komisi A berkomitmen Surabaya akan menjadi pintu gerbang IKN
“Maka Surabaya perlu berbenah dan siap diri untuk menertibkan segala sesuatu yang dianggap menyalahi aturan khusus terhadap transportasi,” ujar Agung Tresno Sarwono
Transportasi di Surabaya disinyalir oleh Komisi A, kata ia, banyak keruwetan sehingga perlu dibenahi.
“Khususnya terkait dengan depo ini yang diindikasikan seperti itu,” ungkap Agung
Bahkan komisi A lanjut ia meminta penjelasan jumlah depo kontainer yang ada di Surabaya dan juga terkait dengan perizinannya seperti apa.
“Ada 45 depo yang terdaftar di asosiasi dan yang memiliki izin lengkap sekitar ada 21,” terang Agung.
Sedangkan untuk selebihnya, pihaknya mengaku tidak mengetahui, menurutnya karena yang mengeluarkan izin lengkap itu Dishub
“Saya belum update lagi di bulan terakhir itu ada berapa,” imbuh Agung
Oleh karena itu pihaknya akan koordinasikan dengan Dishub untuk memastikan jumlah depo kontainer yang sudah memiliki izin lengkap.
“Ini pun apakah prakteknya sudah sesuai dengan perizinan atau belum,” kata Agung.
Meski demikian, ia menambahkan jangan jangan izin persyaratannya untuk sesuatu tetapi tidak dijalankan.
“Jadi intinya itu, kita mencoba menyiapkan diri untuk menangkap peluang sebagai pintu gerbang IKN,” pungkas Agung. (irw)