Komisi A DPRD Surabaya Minta Penundaan Relokasi Pedagang Unggas

oleh

Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada pemkot surabaya untuk menunda rencana relokasi pemindahan pedagang unggas pasar keputran selatan ke pasar baru panjang jiwo.

Permintaan penundaan disampaikan dalam dengar pendapat (hearing) digelar oleh komisi A dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji dihadiri Bappeko, LH, Cipta Karya, PD Pasar Surya, Satpol PP kota Surabaya, pedagang unggas dan sejumlah warga panjang jiwo.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono njoto mengatakan, hearing kali ini secara khusus membicarakan ke arah pasar baru panjang jiwo surabaya.

“Kami (DPRD Surabaya) akan berikan rekomendasi kepada pemkot agar supaya membatalkan pemindahan pasar unggas ke pasar panjang jiwo,” Ujarnya, ditemui usai hearing, Jumat (19/10/2018)

Menurut politisi partai demokrat ini, pemindahan pasar maupun pedagang unggas yang dilakukan oleh pemkot bisa membuat resah warga masyarakat yang ada di sekitar panjang jiwo.

“Dikuatirkan ini bisa terjadi ketidak keseimbangan warga yang ada disana,” Katanya.

Hal senada, Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji mengatakan, bahwa pedagang unggas pasar keputran selatan diberikan rekomendasi jangan sampai di pindah ke pasar baru panjang jiwo

“Kalau bisa pemkot mencarikan lokasi tempat lain yang jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.

Politisi PDIP ini mengatakan, jika pemkot punya lahan ditempat lain segera dibangun supaya bisa memindahkan pedagang unggas ini yang membutuhkan tempat untuk pemotongan.

“Asal jangan sampai terlalu dekat dengan pemukiman warga, kalau belum dapat tempat biarkan dulu pedagang ini berjualan di pasar keputran selatan,” katanya.

Ditempat sama, Perwakilan PD Pasar Surya Pemkot Surabaya Wahyu mengatakan, hearing kali ini akan dilanjutkan pada hari senin 22 oktober minggu depan.

“Ya Hearing tadi, akan dilanjutkan hari senin besok (22/10/2018) kita akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan kami,” ucapnya, ditemui usai hearing.

Salah satu Koordinator pedagang unggas Hafid mengaku, sampai saat ini ia bersama pedagang unggas lainnya masih belum bisa berjualan, dikarenakan tempat relokasi yang baru nilai kurang layak.

“Sampai sekarang kita (pedagang) belum bisa berjualan, apalagi relokasi tempat yang baru (panjang jiwo) itu mendapat penolakan dari warga,” Ungkapnya

Oleh karena itu, Ia berharap, agar ada solusi yang baik dari pemkot sehingga pedagang unggas bisa berjualan dengan tenang dan nyaman.

“Kita berjualan sejak tahun 1971 dan selama ini tidak masalah, lah sekarang kok malah kayak gini,” Keluhnya.

Relokasi pemindahan pedagang unggas keputran selatan surabaya ke pasar baru jalan panjang jiwo surabaya ini sempat mendapat penolakan dari warga.

“Kami (warga) keberatan banget adanya relokasi pemindahan pedagang unggas ini,” kata M Nurul Husaini Tim 7 LPMK Panjang Jiwo

Menurut Husaini, pastinya warga sangat merasa terganggu karena adanya bau darah pemotongan unggas ini yang berkaitan dengan IPAL dan ini dirasa bisa menjadi momok bagi warga.

“Yang jelas kami (LPMK) mewakili warga menolak pemindahan pedagang unggas ini,” pungkasnya.   (irw)