Komisi B DPRD Surabaya Minta PD Pasar Surya Evaluasi Parkir di Area Pasar

oleh
Foto teks: Budi Leksono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Rapat koordinasi terkait laporan keuangan akhir tahun 2024 digelar oleh komisi B DPRD Kota Surabaya. Selasa (17/12/2024)

Rapat tersebut mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD  diantaranya Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya.

Budi Leksono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa manajemen PD Pasar Surya harus  tertata rapi.

Karena menurutnya ada beberapa kasus namun hal itu bisa terselesaikan dengan baik.

“Seperti kemarin sampai terjadi permasalahan hukum,” ujarnya ditemui usai rapat koordinasi.

Sehingga, ia menjelaskan itu akan berdampak pada penganggaran yang kemarin dianggap kurang beres secara otomatis akan menjadi penambahan.

“Dalam hal profit” terang Budi Leksono akrab disapa Abah Bulek’s.

Selain itu, ia juga menyoroti terkait parkir yang ada diarea pasar, menurutnya perlu merubah sumber daya manusia (SDM)

“Memang ada istilah mereka itu ada riwayatnya bertahun tahun seolah olah sewa,” ungkapnya.

Menurut legislator Fraksi gabungan PDIP-PAN ini, itu harus dievaluasi tentunya dengan membuat one give.

“Berapa sih hitung hitungan kalau kita beli alat tersebut termasuk dalam hal manajemen sewa,” pungkas Abah Bulek’s. (irw)