Komisi B DPRD Surabaya Minta Resume Hasil Rapat dengan PKL Jalan KH Mas Mansyur Ditindaklanjuti

oleh

Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat koordinasi terkait pedagang kaki lima (PKL) jalan KH Mas Mansyur direlokasi ke serambi Ampel.

Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, resume yang dikeluarkan ini atas usulan dari PKL jalan  KH Mas Mansyur.

“Intinya resume kita (Komisi B) ini tidak dijalankan atau ditindaklanjuti (Dinas Terkait),” ujar Luthfiyah Selasa (26/3/2024) usai rapat.

Ia menjelaskan, isi resume tersebut PKL  meminta kelonggaran waktu relokasi supaya masih bisa tetap berjualan selama puasa bulan ramadan

“Setelah puasa ramadan mereka akan pindah sendiri ke tempat relokasi yang baru,”  terang Luthfiyah

Selama puasa ramadan hampir mendekati lebaran ini, kata ia, PKL masih belum bisa berjualan ditempat yang diinginkan.

“Akhirnya PKL ini wadul lagi dan kita  kembali mengundang mereka untuk rapat lagi,”  tegas Luthfiyah

Sedangkan rapat selanjutnya kali ini, ia menambahkan, resume hasil rapat dirasa sulit  terealisasi.

“Untuk itu, kami minta resume ini dikoordinasikan dengan dinas terkait,” tutur Luthfiyah

Menurut legislator dari fraksi partai  Gerindra ini resume hasil rapat supaya dibaca dan dipertimbangkan lagi.

“Agar persoalan PKL jalan KH Mas Mansyur ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Luthfiyah.

Sementara itu, rapat koordinasi kesekian kalinya ini dihadiri Dinas Perdagangan dan Koperasi, Camat Semampir, Camat Pabean Cantian, Lurah Nyamplungan dan Satpol PP Surabaya. (irw)

Berikut Resume Hasil Rapat Koordinasi :