Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat koordinasi terkait pedagang kaki lima (PKL) jalan KH Mas Mansyur direlokasi ke serambi Ampel.
Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, resume yang dikeluarkan ini atas usulan dari PKL jalan KH Mas Mansyur.
“Intinya resume kita (Komisi B) ini tidak dijalankan atau ditindaklanjuti (Dinas Terkait),” ujar Luthfiyah Selasa (26/3/2024) usai rapat.
Ia menjelaskan, isi resume tersebut PKL meminta kelonggaran waktu relokasi supaya masih bisa tetap berjualan selama puasa bulan ramadan
“Setelah puasa ramadan mereka akan pindah sendiri ke tempat relokasi yang baru,” terang Luthfiyah
Selama puasa ramadan hampir mendekati lebaran ini, kata ia, PKL masih belum bisa berjualan ditempat yang diinginkan.
“Akhirnya PKL ini wadul lagi dan kita kembali mengundang mereka untuk rapat lagi,” tegas Luthfiyah
Sedangkan rapat selanjutnya kali ini, ia menambahkan, resume hasil rapat dirasa sulit terealisasi.
“Untuk itu, kami minta resume ini dikoordinasikan dengan dinas terkait,” tutur Luthfiyah
Menurut legislator dari fraksi partai Gerindra ini resume hasil rapat supaya dibaca dan dipertimbangkan lagi.
“Agar persoalan PKL jalan KH Mas Mansyur ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Luthfiyah.
Sementara itu, rapat koordinasi kesekian kalinya ini dihadiri Dinas Perdagangan dan Koperasi, Camat Semampir, Camat Pabean Cantian, Lurah Nyamplungan dan Satpol PP Surabaya. (irw)
Berikut Resume Hasil Rapat Koordinasi :